kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK: LPS Mengharapkan Kami Membuat Penetapan Asuransi Sehat Untuk Penjaminan Polis


Selasa, 07 Februari 2023 / 11:58 WIB
OJK: LPS Mengharapkan Kami Membuat Penetapan Asuransi Sehat Untuk Penjaminan Polis
ILUSTRASI. Persiapan program penjaminan polis telah masuk dalam proses diskusi antara LPS sebagai pelaksana dengan OJK.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persiapan program penjaminan polis telah masuk dalam proses diskusi antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan LPS untuk membicarakan teknis dari pelaksanaan program tersebut.

Ogi menjelaskan hal teknis yang dimaksud adalah mengenai kriteria perusahaan asuransi mana yang dapat mengikuti program ini. Kesepakatannya, hanya perusahaan asuransi yang sehat saja yang bisa ikut.

“LPS mengharapkan penetapan dari perusahaan asuransi sehat yang bisa ikut program penjaminan polis adalah dari OJK,” ujar Ogi, Senin (6/2).

Baca Juga: Dapat Tugas Baru, Ini Roadmap Program Penjaminan Polis Asuransi oleh LPS

Hanya saja, Ogi belum memberikan detail-detail apa saja yang rencananya bakal dimasukkan sebagai kriteria asuransi sehat. Ia menyebut masih akan ada diskusi lanjutan yang membahas hal tersebut.

Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan terkait produk asuransi apa saja yang bisa dijamin polisnya. Hanya produk yang sifatnya proteksi saja yang dijamin sehingga produk yang berhubungan dengan investasi tidak dijamin.

“Sudah sama persepsi antara LPS dengan OJK. Namun, tindak lanjutnya perlu ada pendalaman menyangkut hal-hal lain,” pungkas dia.

Baca Juga: Skema Penjaminan Asuransi Antar Negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×