Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan logo anyar semalam. Logo yang berwarna merah tersebut diluncurkan berbarengan dengan Financial Executive Gathering (FEG) pertama yang digelar OJK.
“OJK telah efektif beroperasi dengan beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan dari Bapepam-LK,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad.
FEG merupakan ajang pertemuan tahunan antara OJK sebagai regulator dengan para pemangku kepentingan (stakeholders), khususnya para pelaku usaha sektor jasa keuangan. Tujuannya adalah untuk menyampaikan arah dan strategi pengembangan industri sektor jasa keuangan nasional sesuai mandat yang diberikan dalam UU Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK.
Muliaman mengatakan, keberadaan OJK harus dapat memberi nilai tambah dalam bentuk pengawasan sektor keuangan secara terintegrasi. Ini dilakukan dengan melanjutkan dan menyinergikan kewenangan pengawasan dan pengaturan lembaga keuangan yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan Bapepam-LK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News