kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

OJK masih menunggu laporan direksi AJB Bumiputera


Senin, 30 September 2013 / 16:50 WIB
OJK masih menunggu laporan direksi AJB Bumiputera
ILUSTRASI. Daftar Lengkap Harga Sepeda Polygon E-Bike Semua Kategori Edisi Mei 2022


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunggu laporan nama-nama susunan direksi dan anggota dewan komisaris Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang baru, pasca selesainya sidang luar biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA), akhir pekan kemarin (27/9).

"OJK dengan ini menyampaikan menerima pengunduran diri Direktur Utama AJB Bumiputera 1912, Cholil Hasan dan selanjutnya mengharapkan dalam waktu dekat untuk segera menyampaikan penggantinya," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ngalim Sawega di Gedung OJK, Senin (30/9).

Untuk susunan anggota dewan komisaris AJB Bumiputera 1912 yang baru, OJK memandang nama-nama yang mengemuka merupakan kombinasi ideal, mengingat masing-masing memiliki pengalaman dalam restrukturisasi lembaga keuangan dan atau memahami bisnis asuransi jiwa.

Berikut susunan direksi dan anggota dewan komisaris AJB Bumiputera 1912 yang telah ditetapkan oleh BPA dalam sidang luar biasa:

Direksi
Direktur Utama: Madjdi Ali
Direktur Pemasaran: Sutikno
Direktur SDM dan Umum: Prasetya M. Brata
Direktur Teknik: Muhammad Irsyad

Sementara itu, untuk nama pada jabatan Direktur Kepatuhan dan Pengawasan Internal, BPA AJB Bumiputera 1912 mengumumkan nama Brata Antakusuma, namun masih menunggu seleksi tahap akhir.

Sedangkan untuk jajaran komisaris, sidang luar biasa BPA AJB Bumiputera 1912 memutuskan:
Komisaris Utama: Binhadi
Komisaris: Mas Ahmad Daniri
Komisaris: Rianto Ahmadi
Komisaris: Sugiharto
Komisaris: I Gede Sri Darma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×