Reporter: Mona Tobing |
JAKARTA. Tiga pekan setelah mundurnya Cholil Hasan, Direktur Utama AJB Bumiputera 1912, Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera menunjuk Fauzi Arfan yang sekarang menjabat sebagai Direktur Tekhnik dan Operasional sebagai pelaksana tugas sementara (PLT) Direktur Utama AJB Bumiputera.
Fauzi Arfan mengonfirmasi, pergantian manajemen di AJB Bumiputera adalah hal yang biasa. Bukan karena buruknya tata kelola atau good governance corporation. Ia mengatakan, mundurnya Cholil Hasan lebih karena kejelasan bentuk perusahaan AJB Bumiputera belum juga diputuskan oleh pemerintah.
"Pekerjaan rumah bagi pemerintah yakni: DPR dan Kementerian Keuangan untuk segera membuat peraturannya. Padahal sudah ada UU No 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian untuk dibuat undang-undang mutual asuransi. Ini yang belum ada," tegas Fauzi pada Rabu (25/9).
Fauzi sendiri memastikan, perseroan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja awal tahun di bawah kepemimpinannya. Ia juga menegaskan hingga akhir tahun akan tetap meluncurkan produk baru. Sambil menunggu rapat dari BPA menunjuk direktur utama baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News