Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan mayoritas kredit impor untuk barang modal bahan baku industri. Barang modal ini misalnya adalah untuk pembangunan pabrik.
Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK bilang, kredit impor yang diperuntukkan untuk bahan baku industri ini biasanya tidak tergantung pada nilai tukar. "Kredit impor lebih banyak untuk barang modal dan bahan baku," kata Boedi kepada Kontan.co.id, Selasa (26/6).
Mohammad Irfan, Direktur Manajemen Risiko BRI bilang kredit impor biasanya tidak berdiri hanya satu fasilitas kredit impor saja. "Tapi merupakan bagian dari pakai pembiayaan ke debitur," kata Irfan kepada kontan.co.id, Selasa (26/6). Dengan ini maka risiko kreditnya bisa dianalisis secara lebih komprehensif.
Kredit impor menurut BRI bisa dalam bentuk kredit investasi untuk tambahan biaya permodalan seperti pembelian mesin. Kredit impor juga bisa diberikan dalam bentuk modal kerja, misalnya pembelian bahan baku.
Sampai April 2018, OJK mencatat kredit impor naik 16,3% yoy menjadi Rp 59,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News