kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.879   1,00   0,01%
  • IDX 7.304   108,86   1,51%
  • KOMPAS100 1.120   15,46   1,40%
  • LQ45 891   14,30   1,63%
  • ISSI 222   1,46   0,66%
  • IDX30 459   10,14   2,26%
  • IDXHIDIV20 553   13,36   2,47%
  • IDX80 129   1,41   1,11%
  • IDXV30 137   2,27   1,69%
  • IDXQ30 153   3,48   2,33%

OJK membubarkan dana pensiun Chevron Pacific Indonesia


Senin, 13 Desember 2021 / 10:54 WIB
OJK membubarkan dana pensiun Chevron Pacific Indonesia
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun Chevron Pacific Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP121/D.05/2021 tanggal 2 Desember 2021 tentang Pembubaran Dana Pensiun Chevron Pacific Indonesia.

Dana Pensiun yang beralamat di Sentral Senayan I Office Tower Lantai 16 Jalan Asia Afrika No. 8 Jakarta 10270 terhitung bubar efektif sejak tanggal 9 Agustus 2021. 

Pembubaran ini dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Chevron Pacific Indonesia, yaitu PT Chevron Pacific Indonesia.

“Dengan alasan bahwa kontrak pengelolaan Minyak dan Gas di Blok Rokan oleh Pendiri sudah berakhir di Indonesia sehingga seluruh karyawan telah melakukan pemutusan hubungan kerja,” ujar Deputi Komisioner Pengawas IKNB II selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I, Moch. Ihsanuddin dalam keterangan resminya, Senin (13/12).

Baca Juga: Pertamina Hulu Energi (PHE) resmi kuasai 51% saham Elnusa

Dalam KDK tersebut, OJK juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Chevron Pacific Indonesia, antara lain Santhi Devi Rosedewayani sebagai ketua dan Harli Davitson sebagai anggotanya.

Tim Likuidasi tersebut untuk melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.

“Otoritas Jasa Keuangan menghimbau Peserta Dana Pensiun Chevron Pacific Indonesia untuk tetap tenang karena dana peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×