kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Asippindo Sebut Terbuka Peluang Jamkrida Berbentuk Perseroda Gaet Investor Luar


Kamis, 30 Juli 2026 / 20:05 WIB
Asippindo Sebut Terbuka Peluang Jamkrida Berbentuk Perseroda Gaet Investor Luar
ILUSTRASI. Asippindo (Dok Asippindo/Asippindo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum seluruh perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menyelesaikan transformasi badan hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Padahal, dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Penjaminan 2024–2028, OJK menargetkan, seluruh Jamkrida telah merampungkan perubahan badan hukum tersebut paling lambat pada akhir 2025.

Baca Juga: Bank Asing Gencar Aksi Korporasi Demi Penuhi Aturan Konglomerasi Keuangan

OJK menilai, perubahan status menjadi Perseroda memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam memperkuat permodalan.

Selain tetap mempertahankan kepemilikan pemerintah daerah sekurang-kurangnya 51%, Jamkrida berbentuk Perseroda juga memiliki peluang menghimpun modal dari investor di luar pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Agus Supriadi mengatakan, peluang masuknya investor eksternal memang terbuka bagi Jamkrida yang telah berstatus Perseroda.

Menurutnya, status Perseroda memberikan ruang yang lebih luas bagi perusahaan untuk menjalin kerja sama maupun menerima penyertaan modal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Masuknya investor luar dimungkinkan sepanjang memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Agus kepada Kontan, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: Menakar Prospek Tugu Insurance (TUGU)

Meski demikian, Agus menegaskan daya tarik Jamkrida di mata investor tetap bergantung pada fundamental perusahaan.

"Investor akan melihat profitabilitas, tata kelola perusahaan, kesehatan keuangan, serta prospek pertumbuhan bisnis sebelum memutuskan berinvestasi," katanya.

Ia menambahkan, kehadiran investor strategis tidak hanya berpotensi memperkuat struktur permodalan, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah berupa akses pasar, dukungan teknologi, hingga penguatan tata kelola perusahaan.

Namun, Agus mengingatkan sumber permodalan Jamkrida tidak harus berasal dari investor eksternal.

"Jika ada investor strategis yang dapat membawa modal sekaligus nilai tambah, seperti akses pasar, teknologi, dan penguatan tata kelola, tentu hal tersebut menjadi peluang yang positif," ujarnya.

Baca Juga: CNAF Telah Salurkan Pembiayaan Baru di Luar Jawa Rp 934 Miliar pada Semester I-2026

Di sisi lain, Agus mengakui masih terdapat sejumlah tantangan bagi Jamkrida Perseroda untuk menarik minat investor.

Menurutnya, perusahaan harus mampu menjaga profitabilitas, kualitas portofolio penjaminan, tata kelola perusahaan, serta memberikan kepastian dari sisi regulasi.

Sementara itu, berdasarkan data OJK, total aset industri penjaminan per Mei 2026 tercatat sebesar Rp 45,92 triliun atau turun 2,95% secara tahunan (year on year/YoY).

Di tengah penurunan aset tersebut, pendapatan imbal jasa penjaminan justru meningkat 14,68% YoY menjadi Rp 3,42 triliun.

Adapun nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 3,34 triliun per Mei 2026, tumbuh 22,94% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×