kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK meminta keringanan pajak


Kamis, 28 September 2017 / 13:50 WIB
OJK meminta keringanan pajak


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Efisiensi penggunaan anggaran menjadi salah satu program prioritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Efisiensi dilakukan lantaran OJK hanya mengandalkan dana dari iuran lembaga keuangan untuk anggaran operasional.

Menurut Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, efisiensi penggunaan anggaran antara lain akan dipakai untuk kebutuhan pembayaran sewa gedung kantor pusat dan daerah, pembayaran utang pajak serta pemenuhan infrastruktur kerja. "Penghematan ini dilakukan dengan prinsip tidak mengganggu kegiatan utama," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, kemarin.

Sebagai gambaran saja, Wimboh menuturkan, OJK telah memangkas anggaran dengan mengurangi perjalanan dinas dalam dan luar negeri, termasuk fasilitas dinas seperti transportasi dan hotel.

Menurut hitungan OJK, jika seluruh efisiensi itu dilakukan, OJK dapat menghemat anggaran senilai Rp 400 miliar sampai akhir tahun 2017. Hanya saja, efisiensi itu masih belum cukup.

Alhasil, OJK melayangkan surat ke Kementerian Keuangan, untuk memberikan keringanan beban pajak. "Kami akan minta Menkeu meninjau kembali perlakuan (treatment) pajak kepada OJK. Bahkan kami sudah mengirim surat. Kelihatannya Menteri Keuangan menyambut baik," tutur Wimboh.

Dana APBN

Anggota Komisi XI DPR-RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar anggaran OJK dikembalikan ke ketentuan sebelumnya yakni ada alokasi anggaran dari APBN. Merujuk Undang-Undang Nomor 21/ 2011 tentang OJK, mulai tahun 2016 dan 2017 seluruh pendapatan OJK berasal dari pungutan iuran industri keuangan. "Saya mengusulkan agar dikembalikan ke yang sebelumnya, supaya OJK mendapatkan pembiayaan dari APBN," ujar politisi dari Partai Golkar tersebut.

Namun usulan tersebut memang perlu pengkajian lebih lanjut. Komisi XI DPR meminta OJK menyerahkan besaran kebutuhan anggaran secara tertulis pada rapat kerja selanjutnya yang akan digelar 2 Oktober mendatang.

Selain soal efisiensi anggaran, OJK juga banyak melakukan perubahan bidang SDM. Kata Wimboh, pihaknya bakal menerapkan fine tune alias penyesuaian organisasi internal. Optimalisasi sumber daya manusia juga menjadi salah satu titik berat program OJK.

"Kami akan otimalkan SDM yang ada. Kalau ada yang sudah lama di satu tempat, harus dirotasi. Ini agar teruji dalam dua tahun atau tiga tahun ke depan," kata Wimboh. Hal tersebut dilakukan juga dalam rangka regenerasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×