Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kerap menerima permohonan izin investor asing untuk memperkuat permodalan perbankan domestik melalui akuisisi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya melihat ada ketertarikan dari para investor asing terhadap perbankan Tanah Air.
Hal ini menurutnya lantaran besarnya populasi masyarakat Indonesia serta peluang inovasi digital banking dan fintech yang berkembang pesat.
“Sebagai contoh, masuknya Hanwha Group dari Korea ke Nobubank melalui akuisisi sebagian saham Grup Lippo baru-baru ini,” sebut dia saat ditanya Kontan, Selasa (3/6).
Baca Juga: Pangsa Pasar Baru 24,9%, OJK Dorong Investor Asing Akuisisi Bank di Indonesia
Lebih lanjut, Dian juga bilang, OJK terus memantau ketat bank-bank yang tingkat kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR)-nya mendekati batas minimum 10%.
OJK meminta bank-bank tersebut untuk segera melakukan penambahan modal dari pemegang saham pengendali atau investor strategis.
“Fluktuasi rasio permodalan dianggap lumrah, namun tetap dalam pengawasan OJK untuk menjaga kesehatan sektor perbankan,” tegasnya.
Baca Juga: Kepemilikan Investor Asing di Saham PTRO Naik 521,32%, Dimotori Bank Hingga Individu
Selain itu, OJK juga mengimbau perbankan yang sahamnya belum memenuhi ketentuan free float sebesar 7,5% untuk segera melakukan aksi korporasi, seperti rights issue atau pengalihan sebagian saham pemegang saham pengendali kepada publik.
“Secara keseluruhan, OJK terus berupaya menjaga stabilitas sektor perbankan melalui pengawasan ketat terhadap kepatuhan terhadap ketentuan free float dan CAR, serta mendorong masuknya investor baru yang dapat memperkuat struktur permodalan bank di Indonesia,” pungkas Dian.
Selanjutnya: Krisis Politik Belanda: Apa yang Akan Terjadi Setelah Pemerintahan Runtuh?
Menarik Dibaca: Penderita Kolesterol Boleh Makan Daging Kurban atau Tidak?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News