kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

OJK minta operator telko jaga data konsumen


Sabtu, 23 Agustus 2014 / 15:29 WIB
ILUSTRASI. Sedang mempersiapkan ujian IELTS? Maka bisa mencoba berlatih dari beberapa website yang menyediakan latihan IELTS ini.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

BANDUNG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berkoordinasi dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk mengawasi operator telekomunikasi agar tidak menyalanggunakan data konsumen.

Ini merupakan langkah OJK dalam melindungi konsumen, terkait penawaran produk via sms dan telepon dari perusahaan jasa keuangan.

Sri Rahayu Widodo, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK menuturkan bahwa selama ini banyak sumber yang menjadi acuan bagi perusahaan jasa keuangan untuk menawarkan produknya.

"Salah satunya dari operator telko. Karena itu bukan bagian dari pengawasan OJK, jadi kami melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui BRTI," kata Sri, Sabtu (23/8).

Sri juga menekankan agar masyarakat tidak mudah memberikan identitas diri kepada siapa pun. OJK juga menegaskan, bahwa perusahaan jasa keuangan tidak boleh menawarkan produk tanpa persetujuan dari nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×