kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK Minta TaniFund Selesaikan Pendanaan Berkategori Macet


Sabtu, 08 Juli 2023 / 09:38 WIB
OJK Minta TaniFund Selesaikan Pendanaan Berkategori Macet
ILUSTRASI. OJK melakukan monitoring terhadap perbaikan yang masih diupayakan oleh manajemen PT Tani Fund KONTAN/Cheppy A. Muchlis/


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tengah melakukan monitoring terhadap perbaikan yang masih diupayakan oleh manajemen PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) yang tersangkut kasus gagal bayar.

"Saat ini, Tanifund telah diminta untuk memenuhi rekomendasi, di antaranya untuk fokus melakukan penyelesaian pendanaan yang masih berjalan, khususnya pendanaan dalam kategori macet," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Selasa (4/7).

Ogi menambahkan OJK telah melakukan monitoring pemenuhan tersebut secara ketat dalam rangka memastikan perlindungan konsumen dan memitigasi kerugian lebih lanjut. Dia juga menyatakan Tanifund sedang dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga: Fintech TaniFund Lempar Handuk, AFPI Jelaskan Sejumlah Penyebabnya

Ketentuan pengenaan sanksi juga telah diatur baik dalam POJK 10/2022 tentang LPBBTI maupun POJK 11/2014 tentang Pemeriksaan Langsung LJKNB dan perubahannya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan TaniFund sudah angkat tangan terkait kasus gagal bayar yang menimpa perusahaan. 

"TaniFund sudah angkat tangan. Jadi, mereka memang sudah tidak bisa menyelesaikan action plan apa pun dan tidak mampu," katanya pada Kamis (8/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×