CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.396.000   10.000   0,72%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

OJK Optimistis Pemilu 2024 Tak Perburuk Angka Kredit Macet Industri Multifinance


Rabu, 29 November 2023 / 06:37 WIB
OJK Optimistis Pemilu 2024 Tak Perburuk Angka Kredit Macet Industri Multifinance


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis adanya momen Pemilu 2024 tak akan memperburuk angka kredit macet atau Non Performing Financing (NPF) industri multifinance.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM, dan LJK Lainnya OJK Bambang Budiawan memproyeksikan, bisnis multifinance akan berjalan seperti biasa meski ada Pemilu 2024.

"Kami sudah sering melakukan kegiatan pesta demokrasi dan mengira beruntung pemilu kali ini di awal tahun," ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (28/11).

Baca Juga: Multifinance Incar Pertumbuhan Pembiayaan Pada 2024

Seiringan dengan hal tersebut, Bambang menerangkan biasanya pada awal tahun kinerja perusahaan multifinance bukan dianggap lesu karena pemilu.

Akan tetapi, perusahaan memang mesinnya biasa dimainkan pelan-pelan pada awal tahun.

Dia bilang biasanya perusahaan multifinance nanti baru tancap gas pada pertengahan tahun. "Khususnya, saat mau Lebaran, yakni pada akhir kuartal I-2024," ujarnya.

Bambang menyebut optimisme itu juga muncul karena adanya proyeksi pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada tahun depan.

Hal itu juga menjadi optimisme perusahaan pembiayaan. Dia pun tak melihat sentimen negatif terhadap pesta demokrasi.

Baca Juga: Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) Bikin Program Dana Abadi

Sementara itu, Bambang menyampaikan kalau ada perusahaan yang NPF-nya bermasalah, biasanya OJK akan mengenakan sanksi Surat Peringatan I dan II, sampai cabut izin usaha.

Sebagai informasi, OJK mencatat profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio NPF gross sebesar 2,59% di September 2023.

Nilai tersebut menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,66%. Adapun NPF net sebesar 0,68% di September 2023, yang mana sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,76%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×