CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

OJK pantau pemenuhan rasio kredit UMKM di bank


Rabu, 14 Februari 2018 / 16:52 WIB
OJK pantau pemenuhan rasio kredit UMKM di bank


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memantau beberapa bank terkait kewajiban bank menyalurkan kredit pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berdasarkan aturan, bank harus menyalurkan kredit UMKM minimal 20% dari keseluruhan kreditnya pada tahun ini.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK bilang, sudah berbicara dengan direksi bank terkait hal ini. "Mereka tetap berkomitmen untuk menyalurkan kredit UMKM," kata Wimboh kepada kontan.co.id, Rabu (14/2).

Saat ini, OJK mengaku terus memantau perkembangan penyaluran kredit UMKM, agar dapat memenuhi target 20% tersebut.

Untuk meningkatkan kredit UMKM, OJK sudah menyediakan beberapa program, antara lain pengembangan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) jenis Klaster yang disertai dengan pendampingan. Program ini bekerja sama dengan BUMN, BUMDes, dan BUMADe DAN Pemerintah Daerah.

Selain itu, bank juga membentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah Bank Wakaf Mikro untuk meningkatkan penyaluran UMKM.

OJK juga akan mendorong agar perbankan nasional terus memberikan perhatian lebih kepada pengembangan UMKM ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×