Reporter: Yoliawan H | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai akhir tahun ini, perbankan harus memenuhi aturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan minimal 20% dari penyaluran kredit mengalir ke usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakin keberadaan program kredit usaha rakyat (KUR) akan membantu pertumbuhan kredit UMKM dan bank bisa memenuhi aturan BI.
Mohamad Miftah, Deputi Direktur Spesialis Penelitian Mikroprudensial Bank Umum OJK mengatakan, saat ini, suku bunga KUR sangat menarik di level 7% dari tahun sebelumnya 9%. “Tentunya ini akan membantu kredit UMKM pada perbankan yang turut menyalurkan KUR,” tutur Miftah, Kamis (18/1).
Program KUR akan menjadi satu kesatuan dengan kredit UMKM, yang menurut aturan regulator harus memiliki porsi sebesar 20% dari total kredit sampai akhir tahun ini.
Miftah menyatakan, rasio kredit bermasalah atawa non performing loan (NPL) UMKM relatif lebih rendah dibandingkan dengan sektor kredit lain. Gambaran saja, NPL KUR di tahun 2017 dapat terjaga di level 0,3%. “Perbankan harus menemukan pasar dengan cermat agar kredit sektor UMKM mereka dapat tersalurkan,” ujar Miftah.
Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Catur Budi Harto mengatakan, potensi kredit UMKM di tahun 2018 akan cenderung lebih positif. “Terutama untuk sektor pertanian. Apalagi didorong juga dengan turunnya bunga KUR di tahun 2018 menjadi 7%,” ucap Catur kepada KONTAN.
Adanya ketentuan agar kredit UMKM perbankan masuk ke sektor UMKM produktif dengan porsi minimal 50% juga akan menggerakkan sektor tersebut. Manajemen BNI optimistis porsi 20% kredit UMKM terhadap total kredit bisa tercapai pada akhir tahun ini.
Sebagai tambahan informasi, sampai akhir tahun 2017, kredit pada segmen bisnis banking BNI yang telah disalurkan kepada debitur menengah dan kecil masing-masing sebesar Rp 70,26 triliun dan Rp 56,48 triliun. Artinya, kredit menengah BNI mampu tumbuh 14,6% dari tahun lalu dan kredit kecil meningkat sebesar 11,4%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News