Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan rencana penarikan dana di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan mengganggu kondisi likuiditas perbankan.
OJK menyebut koordinasi dengan pemerintah telah dilakukan agar proses penarikan dana berlangsung secara bertahap dan terencana.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya menyambut baik penempatan dana pemerintah di bank-bank Himbara. Menurutnya, kebijakan tersebut selama ini turut membantu menekan biaya dana (cost of fund) perbankan.
Baca Juga: LLV Beberkan Tantangan yang Masih Dihadapi Industri Modal Ventura hingga Akhir 2026
"Secara umum tentu kami menyambut baik penempatan dana tersebut di Bank Himbara. Selain memberikan dampak positif, kebijakan ini juga sangat efektif untuk menurunkan biaya dana," ujar Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (4/8/2026).
Friderica mengatakan, OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, baik secara bilateral maupun melalui forum KSSK, terkait rencana penarikan dana tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi, bank-bank Himbara telah menyiapkan kondisi likuiditas untuk mengantisipasi penarikan dana pemerintah.
"Kami melihat bank sudah menyiapkan likuiditas untuk penarikan dana tersebut," katanya.
Meski demikian, Friderica menjelaskan bahwa setiap penempatan dana memiliki jangka waktu (maturity) yang berbeda. Karena itu, proses penarikan perlu dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan tekanan terhadap likuiditas perbankan.
"Untuk penarikan dan lain-lain, kami perlu koordinasi dan informasi mengenai rencana penarikan masing-masing dana tersebut. Harapannya dilakukan secara terencana sehingga kebutuhan likuiditas dapat dimitigasi dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: AAUI: Penggunaan AI Dapat Membantu Mengelola Klaim Kesehatan di Industri Asuransi
Menurut Friderica, koordinasi antara OJK dan Kementerian Keuangan terkait pengelolaan penempatan maupun penarikan dana pemerintah telah berjalan dengan baik.
"Hal ini sudah kami koordinasikan dengan sangat baik bersama Menteri Keuangan dan juga telah beberapa kali disampaikan oleh Menteri," katanya.
OJK menegaskan, dengan koordinasi yang erat antara otoritas dan pemerintah, proses penarikan dana pemerintah dari bank-bank Himbara diharapkan tidak mengganggu stabilitas likuiditas maupun fungsi intermediasi perbankan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
