CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

OJK Panggil Direksi Bank Mantap Terkait Dugaan Penipuan Investasi di Purwokerto


Jumat, 05 Juni 2026 / 13:04 WIB
OJK Panggil Direksi Bank Mantap Terkait Dugaan Penipuan Investasi di Purwokerto
ILUSTRASI. Bank Mandiri Taspen (Dok/Bank Mantap)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil direksi PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) untuk meminta penjelasan terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang melibatkan mantan pegawai bank tersebut di Purwokerto, Jawa Tengah.

Dilaporkan bahwa Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK mengambil langkah tersebut menyusul indikasi sejumlah korban menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk mengikuti investasi yang ditawarkan pelaku.

"OJK pada Kamis (4/6) telah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini," tulis OJK dalam siaran pers, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Kepemilikan Grab di Superbank Bakal Tambah Jadi 60%, Emtek Tetap Jadi Pengendali

Selain meminta klarifikasi, OJK juga meminta Bank Mantap melakukan investigasi lebih lanjut guna mengidentifikasi jumlah nasabah yang berpotensi menjadi korban beserta nilai kerugian yang dialami. Bank juga diminta memberikan pendampingan kepada para korban.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah masyarakat melaporkan menjadi korban dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh mantan pegawai Bank Mantap Kantor Cabang Purwokerto.

OJK saat ini masih mendalami informasi mengenai cakupan korban. Regulator menegaskan tengah memeriksa kebenaran kabar bahwa korban tak cuman berasal dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga dari sejumlah bank lain di wilayah Purwokerto.

Untuk mempercepat proses penanganan dan pendataan korban, OJK bakal membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto. Masyarakat yang merasa menjadi korban diminta segera melapor melalui kantor OJK setempat maupun kanal pengaduan resmi OJK.

Di sisi lain, OJK mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Menanggapi maraknya penipuan berkedok investasi, OJK kembali mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip 2L sebelum menempatkan dana pada suatu instrumen investasi.

Baca Juga: KPR Bermasalah BTN Tembus Rp 8,51 Triliun di Tengah Sorotan Kasus KPR Joki

Pertama, aspek legal, yakni memastikan pihak yang menawarkan investasi telah memiliki izin dari otoritas berwenang. Kedua, aspek logis, yaitu mencermati kewajaran imbal hasil yang ditawarkan dan mewaspadai janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko.

OJK menegaskan masyarakat dapat berkonsultasi terkait legalitas produk investasi melalui layanan Kontak 157, WhatsApp resmi OJK, maupun kantor OJK terdekat guna menghindari menjadi korban penipuan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×