kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

OJK Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Sepanjang Aksi Unjuk Rasa


Kamis, 04 September 2025 / 11:04 WIB
OJK Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Sepanjang Aksi Unjuk Rasa
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memastikan tidak ada indikator bahwa terjadi penarikan dana secara signifikan ketika kondisi tak kondusif selama unjuk rasa.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dipastikan tak banyak berdampak bagi stabilitas perbankan. Dalam hal ini, tak ada aksi penarikan dana yang terjadi selama periode tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae  mengungkapkan pihaknya telah memantau pergerakan simpanan masyarakat dalam sepekan terakhir. Hasinya, pergerakan simpanan baik itu yang masuk maupun keluar berjalan normal.

Ia memastikan tidak ada indikator bahwa terjadi penarikan dana secara signifikan ketika kondisi tak kondusif selama unjuk rasa tersebut.

Baca Juga: Purbaya Pastikan LPS Jamin Dana Nasabah Aman di Bank, Tak Ada Penarikan Besar-Besaran

“Pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih tergolong wajar dan sesuai dengan siklus normal pada akhir dan awal bulan,” ujar Dian, Kamis (4/9/2025).

Untuk memitigasi adanya potensi penarikan dana tersebut, Dian bilang pihaknya dan perbankan akan terus melakukan pemantauan likuiditas yang lebih intens, termasuk monitoring pergerakan DPK dan perkembangan rasio likuiditas masing-masing bank. 

Selain itu, ia meminta perbankan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan nasabah dalam rangka meminimalisir potensi penarikan dana dalam jumlah besar serta melakukan mitigasi terhadap risiko konsentrasi.

“Kami meminta bank untuk memantau dampak sosial politik dan memastikan layanan perbankan tetap optimal,” tambahnya.

Baca Juga: Stabilitas Keuangan Terjaga, OJK Waspadai Potensi Risiko Domestik

Dian pun memastikan OJK akan mengoptimalkan  dalam rangka memperkuat ketahanan sistem informasi, kemudian juga pencegahan tindakan kejahatan keuangan dan memperkuat pengendalian internal bank untuk memitigasi potensi gangguan yang disebabkan oleh dinamika sosial politik terkini.

Sebagai informasi, OJK mencatat likuiditas industri perbankan pada Juli 2025 tetap memadai. Ini tercermin dari rasio alat likuid non-core deposit atau AL/NCD dan alat likuid dana pihak ketiga atau AL/DPK masing-masing sebesar 119,43% dan 27,08%, masih di atas threshold masing-masing 50% dan 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×