kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

OJK: Penempatan Investasi Dana Pensiun Terbesar di SBN dan Deposito


Kamis, 23 Oktober 2025 / 18:37 WIB
OJK: Penempatan Investasi Dana Pensiun Terbesar di SBN dan Deposito
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan saat ini penempatan investasi terbesar masih berada di SBN dan deposito. Foto: KONTAN/Ferry Saputra


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  mengungkapkan penempatan investasi industri dana pensiun terbesar saat ini berada di instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan deposito.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan hal itu tak terlepas dari pertimbangan kelolaan aset investasi dan sikap dana pensiun yang berhati-hati dalam berinvestasi di instrumen selain SBN dan deposito.

"Jadi, memang betul bahwa sebagian besar itu masih di SBN dan deposito, sedangkan yang lainnya itu sedikit (alokasi di instrumen lain). Mungkin untuk masuk ke dalam instrumen di luar SBN dan deposito itu sangat hati-hati," ucapnya saat konferensi pers Indonesia Pension Fund Summit di kawasan Alam Sutra, Tangerang, Kamis (23/10/2025).

Ogi menerangkan kewenangan alokasi investasi sejatinya berada di masing-masing pengelola dana pensiun. Oleh karena itu, alokasi investasi perlu memperhatikan aspek arah kebijakan masing-masing pengelola dana pensiun demi menjaga kepentingan para peserta.

Baca Juga: Pemerintah Pangkas Target Penerbitan SBN, Asosiasi DPLK Tetap Setia di Instrumen Aman

Tak  hanya itu, porsi investasi terbesar di instrumen SBN juga dilakukan beberapa lembaga, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, PT ASABRI, dan PT TASPEN, sedangkan porsi di instrumen lain terbilang kecil yang disesuaikan dengan kebijakan investasi masing-masing lembaga. Hal itu dikarenakan adanya regulasi yang mewajibkan mereka untuk menaruh di instrumen SBN.

"Jadi, BPJS Ketenagakerjaan, ASABRI, dan TASPEN punya aturan yang lebih baku, harus minimum 50% di SBN. Sisanya, dikembalikan kepada masing-masing perusahaan, sesuai dengan kebijakan arah investasinya," ucap Ogi.

Sebagai informasi, data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai investasi dana pensiun secara gabungan sebesar Rp 380,32 triliun per Juli 2025. Adapun nilai investasi di SBN mencapai Rp 138 triliun, lalu porsi deposito berjangka sebesar Rp 101,64 triliun, dan saham sebesar Rp 23,2 triliun.

Selanjutnya: Rekomendasi Saham Univeler (UNVR) yang Cetak Kinerja Oke di Kuartal III 2025

Menarik Dibaca: 8 Rahasia Desainer Membuat Kamar Tidur Kecil Terasa Mewah dan Lapang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×