Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang tahun 2016 lalu total pengaduan konsumen yang diterima OJK mayoritas terkait dengan industri perbankan. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono mengklaim, secara umum, porsi pengaduan-pengaduan terkait industri jasa keuangan berasal dari bidang perbankan.
"Yang jelas tertinggi itu (bank) baru asuransi dan lembaga keuangan," tutur Kusumaningtuti di kantor OJK, Jumat (30/12).
Adapun secara keseluruhan, OJK mencatat pihaknya sudah mengakomodir 14.980 pertanyaan dari masyarakat, 6.781 informasi, dan 569 pengaduan. Tingkat penyelesaian masing-masing sebesar 93,3% untuk pertanyaan, 91,8% untuk informasi, dan 86,8% untuk pengaduan.
Selain itu, OJK bersama asosiasi membentuk enam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). LAPS ini memberikan layanan pengaduan konsumen sektor jasa keuangan terintegrasi dan meluncurkan investor alert portal (IAP).
IAP ini digunakan untuk merespon pertanyaan masyarakat terhadap legalitas entitas yang menawarkan investasi dengan skema tertentu. IAP ini dijalankan bersama dengan lembaga jasa keuangan. Selain itu, OJK menyatakan pihaknya juga sudah membentuk satgas waspada investasi daerah di 35 provinsi.
Sementara itu dari segi fungsi penyelidikan OJK, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyebutkan selama tahun 2016, OJK telah menerima 132 laporan mengenai investasi ilegal. Adapun, sebanyak 32 laporan telah selesai dianalisis dengan 16 dianntaranya telah masuk proses penyelidikan maupun penyidikan.
Untuk proses penyelidikan maupun penyidikan OJK juga telah bekerja sama dengan Bareskrim olri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalimantan Timur sesuai dengan tempat pelaksanaan pelanggaran pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News