Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas yang sempat menyentuh di atas Rp 3 juta per gram pada awal tahun ini, tetapi jelang tengah tahun harga emas justru masuk tren penurunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pergerakan harga emas dapat memengaruhi kinerja industri pergadaian.
"Secara umum, pergerakan harga emas dapat memengaruhi aktivitas gadai emas, nilai agunan, dan kinerja pembiayaan industri gadai," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, Agusman memproyeksikan, prospek kinerja industri gadai ke depannya masih baik. Hal itu seiring permintaan masyarakat yang tetap terjaga, serta tingkat risiko kredit yang terkendali.
Baca Juga: AAUI Optimistis Premi Asuransi Properti Tumbuh hingga Akhir 2026
Mengenai kinerja industri, OJK mencatat, penyaluran pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp 163,27 triliun per Mei 2026. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 57,97%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Secara rinci, pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai sebesar Rp 137,20 triliun. Nilainya mencakup 84,03% dari total pembiayaan yang disalurkan industri pergadaian.
Dari sisi industri, perusahaan pergadaian swasta PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatra Utara (Sumut) mengatakan, penurunan harga emas dapat memengaruhi layanan gadai emas.
Direktur PT Budi Gadai Indonesia Budiarto Sembiring bilang, penurunan harga emas juga menjadi salah satu faktor yang diperhatikan. Sebab, emas merupakan salah satu agunan utama dalam bisnis pergadaian.
Dari sisi nilai pinjaman, Budiarto menerangkan ketika harga emas turun, nilai taksiran agunan juga dapat ikut menurun, sehingga plafon pinjaman yang diterima nasabah menjadi lebih kecil.
"Dengan demikian, kami menilai penurunan harga emas dapat memberikan tekanan terhadap nilai pinjaman per transaksi, tetapi tidak serta-merta menyebabkan penurunan signifikan pada permintaan gadai emas," ujarnya kepada Kontan beberapa waktu lalu.
Budiarto menambahkan, dampaknya masih dapat dikelola melalui penyesuaian nilai taksiran, manajemen risiko, dan diversifikasi produk pembiayaaan.
Lebih lanjut, dia juga bilang penurunan harga emas memang berpotensi menurunkan rata-rata pembiayaan per nasabah, karena nilai taksiran agunan ikut menurun. Namun, besarannya bergantung pada pergerakan harga emas dan kebijakan penaksiran perusahaan.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Tetapkan Beberapa Ketentuan Pembayaran Manfaat Pensiun
Sejauh ini, Budiarto menerangkan perkembangan bisnis gadai emas perusahaan masih menunjukkan tren yang positif. Hingga April 2026, pembiayaan gadai emas masih tumbuh 24,1% secara year to date (ytd). Artinya, dia bilang permintaan masyarakat terhadap layanan gadai emas masih cukup baik.
Meski dalam beberapa waktu terakhir memang terdapat tekanan akibat koreksi harga emas, serta penyesuaian bunga dan biaya administrasi.
"Akan tetapi, hal tersebut tidak menjadi tren penurunan dan pembiayaan gadai perusahaan. Saat ini, PT Budi gadai Indonesia merasakan pembiayaan nasabah masih relatif stabil," ungkap Budiarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














