kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   24.000   1,27%
  • USD/IDR 16.326   31,00   0,19%
  • IDX 7.891   -53,11   -0,67%
  • KOMPAS100 1.111   -9,64   -0,86%
  • LQ45 829   2,03   0,24%
  • ISSI 266   -2,45   -0,91%
  • IDX30 429   0,72   0,17%
  • IDXHIDIV20 496   2,85   0,58%
  • IDX80 125   0,16   0,13%
  • IDXV30 131   0,34   0,26%
  • IDXQ30 139   0,61   0,44%

OJK perpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2023, ini komentar Bank Mandiri


Minggu, 05 September 2021 / 06:30 WIB
OJK perpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2023, ini komentar Bank Mandiri


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Bank Mandiri menyambut baik inisiatif OJK tersebut lantaran bisa menjaga momentum laju pertumbuhan ekonomi ke depan.

"Kebijakan OJK tersebut tentunya telah disesuaikan dengan kondisi terkini, dan dipastikan akan membantu perbankan terutama debitur dalam menghadapi situasi pandemi saat ini. Apalagi, dalam kebijakan tersebut OJK juga telah menambahkan klausul-klausul yang memberikan perbankan relaksasi dalam mengeksekusi kebijakan ini," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi AS Aturrida kepada Kontan.co.id, Sabtu (4/9).

Ia bilang hingga Juli 2021, total restrukturisasi kredit Bank Mandiri telah mencapai Rp 92,55 triliun. Jumlah ini sudah turun bila dibandingkan periode sebelumnya, hal itu sejalan dengan pemulihan ekonomi Tanah Air.

Baca Juga: Bankir Tetap Melanjutkan Pencadangan

"Jika dirinci, dari jumlah tersebut total restrukturisasi kredit pada segmen UMKM berada di kisaran Rp 24 triliun. Ke depan, kami memproyeksi tren restrukturisasi akan menurun seiring dengan meningkatkanya optimisme dunia usaha," pungkas Rudi.

Selanjutnya: Relaksasi restrukturisasi kredit perbankan diperpanjang satu tahun ke depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×