Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit pada Maret 2018 sebesar 8,54% secara tahunan atau year on year (yoy).
Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK bilang intermediasi sektor jasa keuangan Maret 2018 masih pada level moderat. "Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7,66% yoy," kata Wimboh kepada kontan.co.id, Rabu (25/4).
Seiring dengan pertumbuhan kredit perbankan ini, risiko kredit bermasalah (NPL) bank berada di level terkendali. Hal inin bisa dilihat dari rasio NPL gross bank sebesar 2,75%.
Rasio permodalan (CAR) perbankan tercatat masih terkedali di angka 22,67%. Menurut Wimboh, saat ini OJK memantau dinamika perekonomian global dan dampaknya ke stabilitas sistem keuangan nasional.
Beberapa data kinerja perbankan ini tercermin dari rapat dewan komisioner (RDK) OJK pada Rabu ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News