kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,14   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,95   1,53%
  • LQ45 830   13,44   1,65%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,62   1,83%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,32   1,67%

Data kartu kredit akan dibuka, bank intens koordinasi dengan Ditjen Pajak


Selasa, 24 April 2018 / 13:42 WIB
Data kartu kredit akan dibuka, bank intens koordinasi dengan Ditjen Pajak
ILUSTRASI. Ilustrasi Kartu Kredit Transfer


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan bank nasional (Perbanas) terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) terkait kewajiban pembukaan data kartu kredit nasabah bank.

Pembukaan data kartu kredit ini wajib diserahkan bank paling lambat April 2019 mendatang. Tidak semua transaksi kartu kredit wajib dibuka, hanya yang memilki transaksi di atas Rp 1 miliar selama 2018 yang datanya wajib dibuka pada tahun depan.

Tambok Simanjuntak Direktur Konsumer Bank Negara Indonesia (BNI) mengatakan, perbankan melalui Perbanas melakukan koordinasi dengan Ditjen Pajak terutama dalam menentukam strategi komunikasi ke nasabah dan mekanisme pelaksanaannya.

"Dengan komunikasi ini diharapkan bisnis kartu kredit bank tidak terlalu terpengaruh rencana penerapan aturan ini," ujar Tambok kepada Kontan.co.id, Senin (23/4)

Bambang Tri Baroto, Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) optimistis kebijakan pembukaan data pajak kartu kredit tidak akan mempengaruhi bisnis kartu kredit industri bank. "Karena saat ini masyarakat pun juga sudah semakin dewasa," kata Bambang.

Menurut Bambang regulator maupun perbankan memiliki tanggung jawab mensosialisasikan peraturan tersebut kepada masyarakat. Seperti transaksi seperti apa yang harus dilaporkan, informasi apa saja yang dilaporkan dan yang terutama adalah meyakinkan masyarakat bahwa data yang dikirimkan tidak disalah gunakan.

Bank BRI mendukung penuh rencana pembukaan data nasabah ini tak lain karena hal ini bertujuan meningkatkan transparansi keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×