Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang di tahun 2021, potensi pertumbuhan sekaligus pemulihan ekonomi menjadi lebih terang. Hal ini menurut Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso sudah sejalan dengan upaya sekaligus proyeksi pemerintah maupun Lembaga.
Bukan cuma itu, Wimboh juga menegaskan, melalui berbagai kebijakan strategis yang akan dilakukan dan didukung dengan sinergi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya di tahun 2021 pertumbuhan kinerja sektor jasa keuangan menjadi lebih terang. Antara lain, kredit perbankan diperkirakan tumbuh pada kisaran 7,5 ±1% (yoy), sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB). Dana Pihak Ketiga diperkirakan akan tumbuh solid di rentang 11 ± 1% (yoy).
Sementara itu, penghimpunan dana di pasar modal tahun 2021 diperkirakan akan meningkat kembali sebagaimana sebelum pandemi yakni dikisaran Rp 150 triliun sampai Rp180 triliun yang didukung akan maraknya penerbitan surat utang sebagai implikasi dari likuiditas global yang masih memadai dan berlanjutnya tren suku bunga rendah.
“Sejalan dengan kredit perbankan, piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan juga akan menunjukkan pertumbuhan positif di tahun 2021 seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang kembali pulih di kisaran 4±1% (yoy),” ujar Wimboh dalam Virtual Conference di Jakarta, Jumat (15/1) malam.
Baca Juga: Ini lima prioritas pengembangan jasa keuangan oleh OJK untuk 2021-2025
Sebagai informasi saja, OJK menyampaikan di industri perbankan, pelambatan aktivitas di sektor riil dan belum penuh beroperasinya korporasi besar membuat kinerja intermediasi perbankan mengalami tekanan dan terkontraksi -2,41% (yoy) di 2020. Namun demikian, kredit Bank BUMN masih tumbuh 0,63% dan BPD tumbuh 5,22%, serta Bank Syariah tumbuh 9,50%.
Sejalan dengan itu, likuiditas perbankan masih cukup memadai (ample) ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp 2.111 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 1.251 triliun, dan Dana Pihak Ketiga yang tumbuh sebesar 11,11% yoy. Alat likuid per non-core deposit 146,72% dan liquidity coverage ratio 262,78%, lebih tinggi dari threshold-nya.
Sementara itu, kinerja intermediasi IKNB masih tertekan akibat pandemi Covid 19. Premi asuransi komersial terkontraksi sebesar -7,34% yoy (2019: 4,77% yoy). Piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -17,1% yoy (2019: 3,7%), akibat belum pulihnya berbagai sektor perekonomian.
Selanjutnya: Walau dihadang pandemi, OJK sebut kinerja sektor keuangan di 2020 terjaga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News