Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tak hanya menekan bisnis multifinance yang menggarap pembiayaan otomotif. Krisis kesehatan yang diikuti dengan pelemahan ekonomi juga membuat pembiayaan rumah multifinance terperosok.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan permintaan pembiayaan turun signifikan dan perusahaan pembiayaan lebih selektif dan berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan termasuk KPR.
"Di masa yang akan datang, sektor ini merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi yang cukup menarik untuk dimasuki oleh perusahaan pembiayaan mengingat agunannya yang lebih secure dibandingkan benda bergerak lainnya," ujar Bambang kepada kontan.co.id.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2021, terdapat 23 perusahaan pembiayaan (PP) yang menyalurkan pembiayaan kepemilikan rumah dengan outstanding sebesar Rp 111,82 miliar atau sebesar 0,03% dari total piutang pembiayaan gross industri sebesar Rp 384,10 triliun.
Nilai penyaluran tersebut menurun sebesar 14,57% year to date (ytd) jika dibandingkan penyaluran pada periode Desember 2020 sebesar Rp 130,89 miliar.
Baca Juga: Kinerja sebagian emiten multifinance masih tersendat pada semester I
Menurut Bambang, sebelum pandemi, porsi pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan masih memiliki kontribusi yang sangat kecil apabila dibandingkan dengan piutang pembiayaan otomotif.
"Hal ini dapat dimaklumi karena untuk penyaluran pembiayaan ke KPR, perusahaan pembiayaan mengalami mismatch funding, dimana sumber pendanaan perusahaan pembiayaan bersumber dari pendanaan jangka pendek berupa pinjaman bank ataupun penerbitan surat berharga jangka pendek atau menengah, sedangkan untuk penyaluran pembiayaan kepemilikan perumahaan memerlukan komitmen jangka panjang," kata Bambang.
Bambang menyebut, saat ini, 88% sumber pendanaan perusahaan pembiayaan masih berasal dari pinjaman perbankan dengan jangka waktu kurang dari 5 tahun sedangkan objek yang dibiayai, seperti pembiayaan untuk pembangunan properti, memiliki tenor rata-rata di atas 5 tahun.
Untuk menghadapi tantangan terkait sumber pendanaan tersebut, perusahaan pembiayaan memiliki alternatif sumber pembiayaan antara lain, bekerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial.
PT SMF merupakan BUMN pada sektor jasa keuangan yang bergerak dibidang usaha pembiayaan sekunder perumahan melalui kegiatan usaha pemberian fasilitas transaksi sekuritisasi atas tagihan KPR yang dimiliki oleh penyalur KPR dan penyediaan fasilitas pembiayaan dari sumber dana menengah/panjang pasar modal untuk lembaga penyalur KPR.
Selain itu, melakukan penerbitan obligasi melalui pasar modal. Dengan menerbitkan surat berharga dengan tenor yang mendekati tenor KPR sebagai upaya
Menurut Bambang, pembiayaan pada sektor properti merupakan salah satu kegiatan usaha yang baru bagi PP jika dibandingkan dengan pelaksanaan pembiayaan melalui kegiatan usaha pembiayaan multiguna.
Untuk itu, Bambang bilang perusahaan pembiayaan perlu meningkatkan kompetensi SDM dalam menyalurkan pembiayaan pada sektor properti dikarenakan kegiatan usaha tersebut memiliki karakteristik yang berbeda baik dari jangka waktu pelunasan maupun cara mitigasi risiko yang dilakukan, jika dibandingkan dengan pembiayaan multiguna yang selama ini telah dilakukan.
Sementara itu, PT Chandra Utama Sakti Leasing Finance atau CSUL Finance mengatakan, tak lagi menyalurkan pembiayaan rumah kepada nasabah. Direktur Utama CSUL Finance Suwandi Wiratno yang juga merangkap sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengakui memang pernah menggarap pembiayaan rumah.
“Kami sudah lama tidak memberikan pembiayaan perumahan. Waktu itu kita masuk ke properti hanya untuk karyawan group saja,” ujar Suwandi.
Baca Juga: Implementasikan LCS dengan China, BI: Banyak manfaat bagi pelaku usaha
Ia menyatakan pembiayaan rumah biasanya memiliki tenor panjang di atas lima tahun. Hal ini lebih cocok dilakukan oleh perbankan. Lantaran bank bisa menghimpun dana masyarakat dan memiliki sumber pendanaan jangka panjang.
“Multifinance dapat pendanaan biasanya dari bank, itu kebanyakan maksimal tiga tahun, tidak ada yang sampai 10 tahun. Sedangkan pembiayaan rumah jangka panjang,” jelas Suwandi.
Menurutnya, perusahaan pembiayaan yang menggarap pembiayaan KPR itu rata-rata pemimpin sahamnya punya keterkaitan sebagai developer atau perusahaan pembiayaan punya keterkaitan dengan pemegang sahamnya dimana pemegang sahamnya punya usaha lain sebagai developer atau punya kenalan dengan developer besar.
Dengan keterkaitannya itu jadi lebih mudah. Jadi tidak banyak perusahaan pembiayaan yang menggarap di sektor pembiayaan KPR. Bahkan kata Suwandi, untuk berkompetisi dengan perbankan sudah pasti sulit.
Suwandi menyebut, untuk trennya ke depan tidak akan mudah. Karena KPR saja saat ini rata-rata jangka panjang.
Selanjutnya: Sah! Transaksi RI - China Bisa Pakai Rupiah & Yuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News