Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri asuransi jiwa bisa bisa tumbuh sebesar 2%-4% sepanjang tahun 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono menuturkan, kinerja industri asuransi bisa tumbuh sesuai dengan proyeksi tersebut jika terjadi kolaborasi sinergi dan komitmen dari seluruh stakeholder.
"Termasuk juga dari kementerian lembaga yang mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam bentuk undang-undang maupun dari peraturan pemerintah pendukung daripada sektor jasa keuangan," kata Ogi dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day 2025, Senin (2/3).
Baca Juga: Pengamat Nilai Ketentuan Risk Sharing Terkait Asuransi Kredit Berdampak Positif
Sebagai informasi, OJK mencatat aset industri asuransi hingga Desember 2024 mencapai senilai Rp 1.133,87 triliun. Nilai itu meningkat sebesar 2,03% secara year on year (YoY) atau tahunan.
Pada industri asuransi komersial, aset tercatat senilai Rp 913,32 triliun hingga Desember 2024, tumbuh sebanyak 2,03% secara YoY. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, aset asuransi komersial mencapai Rp 891,95 triliun.
Baca Juga: OJK Ungkap Tujuan Perusahaan Asuransi Harus Tingkatkan Ekuitas Minimum Bertahap
Sementara kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 336,65 triliun hingga Desember 2024. Nilai itu tumbuh 4,91%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun permodalan di industri asuransi komersial per Desember 2024 masih memadai, ditandai dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 420,67%. Nilai tersebut masih di atas ambang batas aman yang ditetapkan OJK sebesar 120%.
Selanjutnya: Pertamina Merambah Pasar TDAE di Indonesia
Menarik Dibaca: 14 Cara Menurunkan Gula Darah dengan Cepat dan Alami, yuk Terapkan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News