Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan aset penjaminan bisa mencapai 14%–16%, dengan nilai Rp 54 triliun hingga Rp 55 triliun pada 2026.
PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatra Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar menilai target pertumbuhan aset penjaminan 14%-16% tergolong cukup ambisius, tetapi masih realistis.
Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli tak memungkiri bahwa pertumbuhan di awal tahun masih moderat, sehingga industri perlu mendorong ekspansi penjaminan dan menjaga kualitas portofolio secara seimbang.
"Peluang pertumbuhan aset penjaminan ada, tetapi membutuhkan dorongan signifikan dari sisi penyaluran kredit dan kebijakan stimulus untuk ekspansi kredit Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta program pemerintah," ucapnya kepada Kontan, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Bank Sulit Turunkan Bunga Deposito, Pemberian Special Rate Jadi Biang Kerok
Lebih lanjut, Ibnu menerangkan Jamkrida Sumbar akan menerapkan sejumlah strategi guna menumbuhkan aset pada tahun ini. Dia bilang PT Jamkrida Sumbar (Perseroda) akan fokus pada beberapa strategi utama, seperti ekspansi penjaminan produktif baik UMKM dan sektor prioritas dengan mendorong penjaminan kredit modal kerja dan investasi.
Selain itu, melakukan penguatan kemitraan dengan lembaga keuangan bank, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan koperasi melalui skema risk sharing yang lebih fleksibel. Jamkrida Sumbar juga akan melakukan digitalisasi proses bisnis untuk mempercepat approval dan menekan biaya operasional, serta integrasi data untuk mitigasi risiko.
"Ditambah, optimalisasi permodalan melalui penambahan modal atau leverage untuk ekspansi portofolio," tuturnya.
Lebih lanjut, Ibnu menyampaikan terdapat sejumlah tantangan yang bisa mempengaruhi pertumbuhan aset tahun ini. Dia menyebut tantangannya datang dari perlambatan penyaluran kredit yang disebabkan permintaan kredit belum pulih optimal, sehingga berdampak langsung ke volume penjaminan.
Baca Juga: Dewan Penasihat Medis Dorong Klaim Asuransi Kesehatan Berbasis Pertimbangan Medis
Tantangan lainnya, yakni penurunan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang menekan profitabilitas, serta kondisi makro ekonomi dan suku bunga yang mempengaruhi kebijakan moneter ketat dapat menahan ekspansi kredit.
"Selain itu, kualitas kredit atau risiko klaim yang meningkatkan Non Performing Loan (NPL), sehingga menyebabkan perusahaan akan lebih konservatif menambah portofolio. Selanjutnya, keterbatasan modal atau capital constraint, yang mana ekspansi aset sangat bergantung pada kapasitas permodalan," kata Ibnu.
Sementara itu, Ibnu menyampaikan Jamkrida Sumbar mencatatkan nilai aset sebesar Rp 457 miliar per Februari 2026. Nilainya mengalami pertumbuhan sebesar 4,09% secara Year on Year (YoY). Adapun pertumbuhan aset Jamkrida Sumbar masih di atas industri yang sebesar 1,99% YoY, dengan nilai Rp 47,52 triliun per Februari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













