kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.888.000   -5.000   -0,17%
  • USD/IDR 17.161   4,00   0,02%
  • IDX 7.596   -27,49   -0,36%
  • KOMPAS100 1.049   -6,55   -0,62%
  • LQ45 757   -3,28   -0,43%
  • ISSI 276   -1,81   -0,65%
  • IDX30 404   0,11   0,03%
  • IDXHIDIV20 490   0,31   0,06%
  • IDX80 118   -0,65   -0,55%
  • IDXV30 138   0,08   0,06%
  • IDXQ30 129   0,15   0,12%

BSI Sambut Positif Rencana OJK Hapus SLIK Kredit di Bawah Rp 1 Juta


Kamis, 16 April 2026 / 11:17 WIB
BSI Sambut Positif Rencana OJK Hapus SLIK Kredit di Bawah Rp 1 Juta
ILUSTRASI. Layanan nasabah di Bank Syariah Indonesia (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menyambut positif rencana Otoritas Jasa Keuangan menghapus catatan kredit di bawah Rp 1 juta dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan mempermudah akses kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: BTN Restrukturisasi Kredit Terdampak Bencana Sumatra Senilai Rp 550 Miliar

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari dukungan OJK terhadap program prioritas pemerintah Tiga Juta Rumah.

Kebijakan tersebut telah disepakati dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan ditargetkan berlaku paling lambat akhir Juni 2026.

“Ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Kiki.

Menanggapi hal ini, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menyatakan, dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperluas inklusi keuangan syariah, khususnya akses pembiayaan perumahan bagi MBR.

“Pada prinsipnya, BSI memandang kebijakan ini sebagai langkah positif dalam memperluas akses pembiayaan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya pada Kontan.co.id, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: BTN Gandeng INKOPPAS, Garap Ekosistem Koperasi Pasar dan UMKM

Wisnu menambahkan, BSI juga aktif mendukung Program Tiga Juta Rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Hingga Februari 2026, realisasi penyaluran FLPP BSI mencapai Rp 94,82 miliar untuk 582 unit rumah, sementara total penyaluran KPR secara keseluruhan mencapai Rp 259 miliar.

Meski demikian, BSI tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan. Menurut Wisnu, catatan SLIK bukan satu-satunya faktor dalam menilai kelayakan debitur.

“Dalam praktiknya, SLIK bukan menjadi parameter utama. Yang lebih penting adalah kemampuan membayar atau repayment capacity calon nasabah,” jelasnya.

Seiring rencana perubahan kebijakan tersebut, BSI akan menyesuaikan proses underwriting, termasuk memperkuat sistem profiling internal guna memastikan mitigasi risiko tetap optimal.

Baca Juga: OJK Proyeksikan Aset Penjaminan Tumbuh 14%–16% pada 2026, Ini Kata Asosiasi

Selain itu, BSI juga melihat adanya pendekatan alternatif yang tengah dikaji berbagai pihak agar pembiayaan di segmen MBR dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Terkait implementasi kebijakan OJK, BSI masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut. Perseroan memastikan kesiapan sistem dan kebijakan internal agar tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.

“BSI optimistis perluasan akses pembiayaan dapat berjalan seiring dengan pengelolaan risiko yang terjaga, sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun industri perbankan,” tutup Wisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×