Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait laporan keuangan perusahaan pergadaian dan perusahaan pergadaian syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan adanya SEOJK itu juga ditujukan untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan industri PVML.
Agusman menambahkan dalam SEOJK itu nantinya akan diatur beberapa hal. Salah satunya, yaitu mengatur bentuk, susunan, dan pedoman penyusunan laporan keuangan pergadaian dan pergadaian syariah.
"Selain itu, mengatur juga periode dan tata cara penyampaikan laporan berkala perusahaan pergadaian dan perusahaan pergadaian syariah," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (11/4).
Baca Juga: OJK Catat Penyaluran Pembiayaan Pergadaian Capai Rp 89,43 Triliun per Januari 2025
Sementara itu, OJK juga tengah menyusun roadmap atau peta jalan terkait pergadaian. Agusman berharap roadmap pergadaian bisa rampung pada pertengahan tahun ini.
Agusman menerangkan pihaknya sedang berdiskusi dengan industri dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dalam proses penyusunan roadmap.
Lebih lanjut, OJK mencatat per Desember 2024, OJK mencatat terdapat 188 perusahaan pergadaian. Dia merinci bahwa 1 perusahaan merupakan PT Pegadaian (Persero), sedangkan sisanya yang sejumlah 187 perusahaan merupakan pergadaian swasta.
Selanjutnya: Promo Es Krim Weekend 11-13 April 2025 di JSM Alfamart & Superindo, Beli 3 Rp 10.000
Menarik Dibaca: 6 Hal yang Harus Anda Tahu tentang Diabetes Tipe 2, Apa Sajakah Itu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News