Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan kantor OJK di Kalimantan Tengah. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, peresmian kantor ini untuk menjalankan tugas regulator sebagai pengatur dan pengawas sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen.
"Perkembangan sektor jasa keuangan semakin cepat sehingga harus terus meningkatkan fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan," katanya, Senin (25/5).
Kantor OJK Kalimantan Tengah merupakan kantor baru OJK di daerah ke-6 yang mulai diresmikan pada tahun ini. Sebelumnya sudah diresmikan gedung kantor baru di Kantor OJK Ambon, Kantor OJK Kupang, Kantor OJK Yogyakarta, Kantor OJK Purwokerto, dan Kantor OJK Tegal.
Kantor OJK di Kalimantan tengah adalah salah satu dari 35 kantor OJK yang tersebar di wilayah NKRI dan didirikan sejak tanggal 31 Desember 2013.
Adapun Kantor OJK Kalimantan Tengah ini akan mengatur dan mengawasi lembaga keuangan bidang perbankan kepada 13 Bank Umum Konvensional, 6 Bank Umum Syariah (BUS), 4 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 1 BPR Syariah dengan jumlah jaringan kantor mencapai 257 kantor. Sedangkan, pengaturan dan pengawasan kepada lembaga non bank di wilayah Kalimantan Tengah sebanyak 63 perusahaan.
Perusahaan non bank tersebut terdiri dari asuransi, penjaminan, pegadaian, dana pensiun, pembiayaan, BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, serta modal ventura. Jumlah jaringan kantor industri jasa keuangan non-bank adalah sebanyak 103 kantor.
Iwan M. Ridwan, Kepala Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, mengatakan pihaknya akan mengawasi secara langsung maupun secara tidak langsung terhadap lembaga jasa keuangan yang berada di wilayah Kalimantan Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News