kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

OJK Restui Simas Reinsurance Brokers Ganti Nama Jadi KBRU Reinsurance Brokers


Kamis, 26 September 2024 / 09:24 WIB
OJK Restui Simas Reinsurance Brokers Ganti Nama Jadi KBRU Reinsurance Brokers
ILUSTRASI. Ilustrasi Reasuransi


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang reasuransi sehubungan perubahan nama PT Simas Reinsurance Brokers menjadi PT KBRU Reinsurance Brokers.

Izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-531/PD.02/2024 per 13 September 2024 tentang Pemberlakuan Izin Usaha Di Bidang Pialang Reasuransi Sehubungan Perubahan Nama PT Simas Reinsurance Brokers menjadi PT KBRU Reinsurance Brokers.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menerangkan perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.

Baca Juga: 98 Pinjol Berizin OJK Per September 2024, Ini Daftarnya

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT KBRU Reinsurance Brokers diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Asal tahu saja, PT Simas Reinsurance Brokers ini sudah berdiri sejak 28 Juni 1995. Pialang reasuransi ini memiliki 5 unit bisnis yaitu asuransi properti, asuransi rekayasa, asuransi kelautan, asuransi tanggung gugat dan asuransi penjaminan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×