kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,31   1,14%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 830   13,16   1,61%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,83   1,88%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 121   1,88   1,59%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,29   1,65%

OJK revisi target kredit perbankan jadi 16,9%


Senin, 17 Februari 2014 / 18:37 WIB
OJK revisi target kredit perbankan jadi 16,9%
ILUSTRASI. Pertumbuhan harga emas tidak mampu mengejar kenaikan inflasi KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi besaran target kredit industri perbankan tahun 2014 ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyatakan, revisi target kredit pada industri perbankan menjadi di bawah 17%.

Sebelumnya, berdasarkan rencana bisnis bank (RBB), secara kompilasi target kredit industri perbankan mencapai 17%-18%. Namun menurut Nelson, ada sejumlah bank yang target penyalurkan kredit dinilai terlalu tinggi. Karena itu, OJK minta bank tersebut untuk menurunkan targetnya.

"Target kredit perbankan sudah kami revisi. Saat kompilasi memang target kredit murni di atas 17%. Tapi ada beberapa bank yang ketinggian, maka kami minta turunkan. Kini sudah berada di bawah 17%," ujar Nelson di Jakarta, Senin (17/2).

Menurut Nelson, saat ini revisi target kredit industri perbankan berada pada level 16,9%. Ia bilang, revisi target kredit industri perbankan sudah masuk ke dalam target Bank Indonesia yaitu dikisaran 15%-17%.

Lebih lanjut Nelson mengungkapkan, pihaknya meminta industri perbankan untuk tidak terlalu tinggi dalam menaikan bunga kredit. Menurutnya, margin keuntungan atau net interest margin (NIM) industri perbankan bisa sedikit dikorbankan, agar kredit bisa tetap sehat.

"Mungkin marginnya sedikit dikorbankan. Jangan bunganya dinaikkan tinggi, didorong ke atas. Sekarang margin masih cukup di atas, yakni di atas 5%. Kalau itu sedikit diturunkan, mungkin belum terlalu mengganggu perbankan," jelas Nelson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×