Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi besaran target kredit industri perbankan tahun 2014 ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyatakan, revisi target kredit pada industri perbankan menjadi di bawah 17%.
Sebelumnya, berdasarkan rencana bisnis bank (RBB), secara kompilasi target kredit industri perbankan mencapai 17%-18%. Namun menurut Nelson, ada sejumlah bank yang target penyalurkan kredit dinilai terlalu tinggi. Karena itu, OJK minta bank tersebut untuk menurunkan targetnya.
"Target kredit perbankan sudah kami revisi. Saat kompilasi memang target kredit murni di atas 17%. Tapi ada beberapa bank yang ketinggian, maka kami minta turunkan. Kini sudah berada di bawah 17%," ujar Nelson di Jakarta, Senin (17/2).
Menurut Nelson, saat ini revisi target kredit industri perbankan berada pada level 16,9%. Ia bilang, revisi target kredit industri perbankan sudah masuk ke dalam target Bank Indonesia yaitu dikisaran 15%-17%.
Lebih lanjut Nelson mengungkapkan, pihaknya meminta industri perbankan untuk tidak terlalu tinggi dalam menaikan bunga kredit. Menurutnya, margin keuntungan atau net interest margin (NIM) industri perbankan bisa sedikit dikorbankan, agar kredit bisa tetap sehat.
"Mungkin marginnya sedikit dikorbankan. Jangan bunganya dinaikkan tinggi, didorong ke atas. Sekarang margin masih cukup di atas, yakni di atas 5%. Kalau itu sedikit diturunkan, mungkin belum terlalu mengganggu perbankan," jelas Nelson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News