Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Hendrikus menyatakan fintech P2P lending hadir untuk menciptakan keadilan sosial bagi masyarkat yang masih unbanked and underseve.
Ia menilai kelompok ini kurang beruntung terkait pendanaan di jasa keuangan konvensional. Kebanyakan dari segmen ini berasal dari UMKM, nelayan, pertanian, pengrajin, dan peternak.
Baca Juga: Tanamduit incar kerja sama dengan insurtech lain untuk efektifkan proses klaim
“Ada sekitar 100 juta penduduk yang membutuhkan pendanaan sekitar US$ 70 miliar. Sedangkan fintech P2P lending yang sudah terdaftar ada 127, Mereka baru mampu melayani 15 juta penduduk,” jelas Hendrikus.
Ia melanjutkan, akumulasi pinjaman P2P lending baru sekitar US$ 3. Nilai ini masih jauh dari jurang pendanaan tadi. Guna meningkatkan jumlah penerima pinjaman ini, OJK masih akan membuka peluang bagi calon pemain baru P2P lending.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News