Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membentuk Anti Scam Centre bernama Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Pusaka). Pembentukan itu dilakukan bersama dengan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan soft launching.
OJK ingin memastikan anti scam centre dapat berjalan dengan baik sebelum diperkenalkan kepada masyarakat luas.
"Pusaka akan kami soft launching dahulu. Artinya, kami mau running dahulu supaya smooth, baru kami akan grand launching. Bulan ini, kami sudah siap dan sedang mencari tanggal," ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Jumat (23/8).
Friderica menerangkan anti scam centre yang berada di bawah Satgas Pasti dapat mempercepat aduan kejahatan di sektor keuangan. Dia menyebut nantinya akan ada integrasi dengan satuan kepolisian terkait aduan yang masuk.
Baca Juga: PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK
"Jadi, lapor ke sini (anti scam centre) sama juga melaporkan ke kepolisian. Jadi, satu terintergrasi," ungkapnya.
Friderica mengatakan ketika seseorang menyadari menjadi korban dari penipuan (scamming) dalam waktu cepat, anti scam centre atau Pusaka diharapkan dapat membantu untuk menelusuri dan mengejar uang tersebut.
"Kalau menyadari scam dengan cepat dan melakukan pelaporan, tentu bisa langsung diproses," ujarnya.
Friderica menyebut soft launching akan dilakukan di kantor OJK. Adapun dalam tahap awal akan ada 15 bank, 3 sistem pembayaran, dan 3 marketplace yang akan menjadi bagian anti scam centre.
"Jadi, uang tidak cuma disimpan di perbankan, tetapi bisa keluar di lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Friderica menyebut salah satu pertimbangan yang membuat anti scam centre harus diluncurkan dalam waktu dekat karena memang sudah masif terjadinya berbagai fraud dan scam di masyarakat. Dia tak memungkiri penipuan secara online yang memanfaatkan layanan keuangan makin meningkat, seperti melalui transfer rekening bank, virtual account, serta top-up pada dompet digital (e-wallet).
Dengan anti scam centre, dia berharap bisa menjadi jawaban atas permasalahan tersebut. Friderica menyampaikan OJK akan memfokuskan terlebih dahulu penerapannya bagi PUJK di sektor perbankan.
Baca Juga: Menilik Laju Penyaluran Kredit Sektor UMKM
"Nanti, kami akan meminta mereka untuk berpartisipasi menjadi anggota anti scam centre. Awalnya, akan ada 15 bank yang akan bergabung di anti scam centre," ujarnya.
Lebih lanjut, Friderica menyebut salah satu tujuan dari dibentuknya anti scam centre, yakni sebagai upaya melakukan pemblokiran rekening dengan cepat. Apabila ada pengaduan dan sebagainya berkaitan dengan para penipu, bisa diupayakan lebih cepat, supaya ada pengembalian dana korban yang tersisa.
Selain itu, Friderica menyebut pihaknya akan lebih cepat dan mudah mengidentifikasi pihak penipu atau terkait, serta adanya upaya penegakan hukum bekerja sama dengan aparat penegak hukum. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News