Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musim kemarau berkepanjangan menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah, bahkan kondisi itu membuat sungai surut dan mengganggu pengangkutan batubara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati bahwa kemarau berkepanjangan yang menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah dapat meningkatkan eksposur risiko pada beberapa lini usaha asuransi, termasuk marine cargo.
Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menilai kondisi tersebut tidak secara otomatis meningkatkan klaim lini asuransi marine cargo.
"Sebab, klaim tetap bergantung pada terjadinya risiko yang dijamin dalam polis dan adanya kerusakan atau kehilangan yang memenuhi ketentuan pertanggungan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10/2026).
Lebih lanjut, Ogi mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat underwriting, mitigasi risiko, penilaian jalur pengangkutan, penetapan premi sesuai profil risiko, serta kecukupan dukungan reasuransi.
Baca Juga: AAUI: Kekeringan Sungai Kalimantan Bisa Timbulkan Potensi Klaim Asuransi Marine Cargo
Dia mengatakan hal itu penting dilakukan untuk mengantisipasi perubahan frekuensi maupun tingkat keparahan risiko.
"Sekaligus memastikan kejelasan perlindungan bagi tertanggung dan keberlanjutan usaha asuransi," tuturnya.
Berdasarkan data per Agustus 2026, Ogi mengatakan klaim lini asuransi marine cargo pada industri asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 1,45 triliun. Nilainya meningkat 16,95%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Ogi menambahkan nilai pendapatan premi lini asuransi marine cargo mencapai Rp 5,01 triliun per Agustus 2026. Nilainya meningkat 3,49%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Baca Juga: Sungai di Kalimantan Kering, Berpotensi Pengaruhi Kinerja Asuransi Marine Cargo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














