Reporter: Dina Farisah | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan enam aturan pasar modal syariah. Jika tidak ada aral melintang, aturan ini resmi keluar minggu depan.
Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK mengatakan, aturan terkait pasar modal syariah ini sudah selesai dirumuskan. Beleid ini juga sudah ditanda tangani Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad.
Pihaknya kini tinggal menunggu nomor peraturan tersebut. Enam ketentuan anyar ini diharapkan dapat dirilis pekan depan.
"Enam aturan tersebut terkait penerapan dan penerbitan EBA, sukuk, reksadana syariah, saham syariah, ahli syariah. Mudah-mudahan minggu depan keluar," ujar Nurhaida, Kamis (12/11).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad menuturkan, secara umum, strategi yang tercakup dalam roadmap sektor keuangan memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu menjadikan industri keuangan syariah lebih besar dalam meningkatkan market share atas produk-produk syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News