kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

OJK segera rilis enam aturan pasar modal syariah


Kamis, 12 November 2015 / 15:40 WIB
OJK segera rilis enam aturan pasar modal syariah


Reporter: Dina Farisah | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan enam aturan pasar modal syariah. Jika tidak ada aral melintang, aturan ini resmi keluar minggu depan.

Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK mengatakan, aturan terkait pasar modal syariah ini sudah selesai dirumuskan. Beleid ini juga sudah ditanda tangani Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad.

Pihaknya kini tinggal menunggu nomor peraturan tersebut. Enam ketentuan anyar ini diharapkan dapat dirilis pekan depan.

"Enam aturan tersebut terkait penerapan dan penerbitan EBA, sukuk, reksadana syariah, saham syariah, ahli syariah. Mudah-mudahan minggu depan keluar," ujar Nurhaida, Kamis (12/11).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad menuturkan, secara umum, strategi yang tercakup dalam roadmap sektor keuangan memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu menjadikan industri keuangan syariah lebih besar dalam meningkatkan market share atas produk-produk syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×