Reporter: Dina Farisah | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan roadmap yang merangkum strategi pengembangan industri keuangan syariah. Roadmap ini terdiri dari sektor perbankan syariah, pasar modal syariah dan industri keuangan non bank syariah (IKNB).
Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, dalam roadmap, banyak program yang akan di jalankan selama tahun 2016-2017. Pihaknya akan meningkatkan baik supply maupun demand produk pasar modal syariah. Adapun caranya adalah melalui edukasi. Sebab selama ini kendala utama di sektor pasar modal adalah pemahaman masyarakat. Untuk menjawab tantangan tersebut, pihaknya melakukan pendekatan dan dialog dengan perusahaan yang berpotensi menerbitkan sukuk.
"Kami jalin komunikasi dengan perusahaan BUMN maupun swasta. Kami lakukan diskusi agar mereka paham benefit apa yang bisa mereka peroleh dengan menerbitkan sukuk," terang Nurhaida, Kamis (12/11).
Dari pendekatan yang dilakukan OJK, Nurhaida mendapat gambaran bahwa perusahaan di Indonesia merasa biaya untuk terdaftar (listing) di Bursa Efek Indonesia terbilang tinggi. Selain itu, perusahaan Indonesia merasa berat untuk melakukan keterbukaan informasi pasca listing di Bursa Efek Indonesia. Untuk itu, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi agar kendala ini dapat teratasi.
Lebih lanjut, OJK juga berencana mengkaji insentif terhadap perusahaan yang bersedia menerbitkan sukuk. Nantinya pungutan fee bagi IPO produk berbasis syariah akan lebih rendah ketimbang fee IPO produk konvensional. Sementara dari sisi peningkatan demand, pihaknya juga melakukan edukasi dan membuka akses lebih mudah terhadap produk syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News