kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

OJK setuju obligasi BUMN dianggap SUN


Senin, 02 Mei 2016 / 21:30 WIB
OJK setuju obligasi BUMN dianggap SUN


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat menjadikan obligasi BUMN infrastruktur sebagai surat utang negara (SUN). Rencananya, OJK segera merilis surat edaran (SE) melengkapi Peraturan OJK sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani mengatakan, saat ini, prosesnya OJK bersama dengan Kementerian BUMN mengusulkan obligasi korporasi sebagai SUN ke Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Sambil menunggu jawaban dari Kemkeu, OJK akan menyusun SE untuk melengkapi POJK Nomor 1/POJK.05 Tentang Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Menurut Firdaus, salah satu point dalam SE tersebut, yakni tentang porsi obligasi korporasi infrastruktur yang dianggap SUN. Pembatasan persentase dilakukan untuk menghindari terjadinya persaingan imbal hasil atau yield antara SUN dengan obligasi korporasi. "Kami sedang hitung berapa persentase obligasi korporasi sebagai SUN," ujar Firdaus, Senin (2/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×