kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.745   14,00   0,08%
  • IDX 8.372   -16,57   -0,20%
  • KOMPAS100 1.158   -4,75   -0,41%
  • LQ45 841   -5,56   -0,66%
  • ISSI 292   0,59   0,20%
  • IDX30 441   -4,86   -1,09%
  • IDXHIDIV20 507   -6,07   -1,18%
  • IDX80 130   -0,51   -0,39%
  • IDXV30 137   -1,14   -0,82%
  • IDXQ30 140   -1,36   -0,96%

OJK setujui MUFG jadi pemegang saham pengendali Bank Danamon


Jumat, 03 Agustus 2018 / 10:01 WIB
OJK setujui MUFG jadi pemegang saham pengendali Bank Danamon
ILUSTRASI. Kinerja Bank Danamon


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

Hal ini disampaikan Rita Mirasari, Sekretaris Perusahaan Bank Danamon berdasarakan keterbukaan informasi ke BEI, Selasa (31/7).

"OJK telah menyetujui MUFG Bank Ltd selaku pemegang saham pengendali dan MUFG group Inc selaku ultimate shareholder Bank Danamon," kata Rita dalam keterangan tertulis.

Bank Danamon, menurut Rita, telah menerima putusan dewan komisioner OJK No. 17/KDK.03/2013 tanggal 26 Juli 2018 tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan MUFG Bank Ltd selaku calon pemegang saham pengendali dan MUFG group Inc selaku ultimate shareholder.

Selain itu, rencana akusisi MUFG Bank melalui pembelian 20,1% saham tambahan dari Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd dan entitas terafiliasi telah disetujui pemegang saham Bank Danamon dalam RUPSLB 20 Maret 2018 lalu.

Setelah akusisi ini, MUFG bank akan menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham 40%. Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd akan tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham 33,8% Bank Danamon.

Dengan adanya pemegang saham pengendali baru ini, manajemen bank tetap berkomitmen menjalankan strategi perusahaan dan layanan operaisonal seperti biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×