kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

OJK targetkan fintech P2P lending gaet 8 juta peminjam baru di tahun ini


Jumat, 29 Januari 2021 / 06:30 WIB
OJK targetkan fintech P2P lending gaet 8 juta peminjam baru di tahun ini


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona membuat bisnis fintech peer to peer (P2P) lending melesat.  Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pinjaman via fintech P2P lending mencapai Rp 155,9 triliun sepanjang tahun lalu. Nilai itu tumbuh 91,3% year on year (yoy) dibandingkan tahun 2019 sebanyak Rp 81,49 triliun.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan menyebutkan,  pinjaman tersebut lebih banyak di salurkan kepada pelaku UMKM. Berdasarkan data asosiasi, dalam 6 bulan terakhir sebanyak 90% pinjaman di bawah Rp 1 juta.

“Artinya pinjaman ini untuk segmen kecil. Kami mendorong kontribusi P2P ini lebih besar lagi. Target borrower (peminjam) baru itu sangat tinggi sampai 8 juta bahkan lebih di 2021,” ujar Munawar dalam diskusi secara virtual pada Kamis (28/1).

Baca Juga: Pinjaman fintech lending melesat 91,3% jadi Rp 155,9 triliun sepanjang tahun 2020

Ia mengatakan, angka tersebut, merupakan orang-orang baru yang sebelumnya belum menggunakan finetch lending. Lebih jelas, ia menyebut sebagai orang-orang yang mungkin belum mendapatkan akses bank.

“Sebagian besar orang yang belum bersentuhan dengan akses keuangan. Kami dari OJK mau menggenjot di sektor produktif, kami mau sektor UMKM itu lebih banyak lagi. Kita melihat bahwa nilai tambahnya lebih tinggi,” kata Munawar.

Cermati modus fintech ilegal

Menurutnya, fintech masuk ke Indonesia bertujuan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses keuangan. Sayangnya, muncul fintech ilegal yang merugikan.

“Masyarakat banyak tidak bisa membedakan aman yang legal dan ilegal. Padahal sangat mudah. Ada Satgas Waspada Investasi (SWI) yang tergabung 13 kementerian dan lembaga, sudah ada 2.923 finetch ilegal yang ditutup. Padahal ada yang legal itu sebanyak 148 penyelenggara,” jelasnya.

Baca Juga: Awas, pinjol ilegal punya sejumlah modus baru untuk mencari mangsa



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×