Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKKBN di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliman D. Hadad mengungkapkan, MoU ini dilakukan dalam rangka tugas OJK untuk meningkatkan literasi keuangan. Menurut Muliaman, kerja sama ini sesuai dengan strategi nasional, dimana literasi keuangan akan fokus pada keluarga.
"Jadi kerja sama dengan BKKBN akan bertumpu pada keinginan untuk meningkatkan pengetahuan keuangan di tingkat keluarga. Jika keluarga Indonesia sejahtera secara ekonomi karena pengetahuan, maka akses kepada lembaga keuangan akan semakin meningkat," ujar Muliaman di Gedung JCC, Jakarta, Rabu (12/2).
Lebih lanjut Muliaman mengungkapkan, agenda kerja sama OJK dengan BKKBN juga akan meliputi sosialisasi berbagai aspek keuangan untuk pemberdayaan ekonomi keluarga. Ke depannya, ujar Muliaman, otoritas lembaga keuangan ini juga akan merangkut instansi lembaga keuangan lainnya, yang fokus pada peningkatan ekonomi keluarga.
"Semoga ini dapat berjalan dengan baik, sebagai upaya mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News