Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait akusisi perusahaan pembiayaan atau multifinance Indonesia oleh asing. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut saat ini terdapat 1 permohonan persetujuan akuisisi perusahaan pembiayaan atau multifinance Indonesia oleh asing.
"Berasal dari Singapura," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (4/6).
Lebih lanjut, dari dalam negeri, Agusman juga membeberkan proses merger PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dan PT Mandala Multifinance Tbk. Dia bilang saat ini tahapannya dalam proses kelengkapan dokumen permohonan oleh perusahaan.
"Persetujuan merger antara PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dan PT Mandala Multifinance Tbk saat ini sedang dalam proses kelengkapan dokumen permohonan oleh perusahaan," tuturnya.
Baca Juga: Begini Respons OJK Terkait Rencana Merger Adira Finance dan Mandala Finance
Sebelumnya, Agusman menyampaikan mergernya Adira Finance dengan Mandala Finance sejalan dengan semangat penguatan dan konsolidasi industri perusahaan pembiayaan. Dia bilang penggabungan kedua entitas yang tergabung dalam konglomerasi keuangan MUFG diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi, kedua perusahaan multifinance tersebut memiliki total aset kumulatif (sebelum penggabungan) sebesar Rp 38,4 triliun. Adapun rencana penggabungan itu bertujuan untuk memperkuat posisi Adira Finance di industri multifinance Indonesia dengan memperluas jaringan distribusi, meningkatkan layanan operasional, serta menyediakan akses pembiayaan yang lebih merata dan inklusif bagi masyarakat Indonesia dari Aceh hingga Papua.
Baca Juga: OJK Jatuhkan Sanksi kepada 8 Multifinance dan 5 Fintech Lending, Apa Alasannya?
MUFG Bank dan Adira Finance menginvestasikan total Rp 7 triliun untuk mengambil alih 80,6% saham Mandala Finance, sedangkan MUFG Bank dan Adira Finance memegang masing-masing 70,6% dan 10% kepemilikan. Per 31 Maret 2025, MUFG Bank memiliki 89,26% saham Mandala Finance, dan Adira Finance memiliki 10% saham Mandala Finance.
Baca Juga: Satu Perusahaan Pembiayaan Kantongi Persetujuan Akuisisi oleh Asing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News