Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan satu perusahaan pembiayaan atau multifinance Indonesia telah mendapatkan persetujuan akuisisi oleh asing.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut saat ini perusahaan tersebut masih dalam tahap proses untuk merealisasikan akuisisinya.
"Investor asing tersebut berasal dari Jepang," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (7/1).
Baca Juga: Meningkat, NPF Multifinance Capai 2,71% per November 2024
Sebelumnya, OJK mengungkapkan terdapat lima perusahaan pembiayaan yang telah menyampaikan laporan realisasi akuisisi oleh asing.
Agusman sempat menyampaikan sejumlah investor asing yang melirik multifinance Indonesia, di antaranya berasal dari Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang.
Terkait kinerja industri terbaru, piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 501,37 triliun per November 2024. Nilai piutang pembiayaan per November 2024 tumbuh 7,27% secara Year on Year (YoY).
Sementara itu, Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada November 2024 tercatat sebesar 2,71%. Angka itu meningkat, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,60%.
Selanjutnya: Cek Di Sscasn.bkn.go.id, Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024 Bisa Dilihat Online
Menarik Dibaca: Makan Buah Apa agar Kadar Kolesterol Tinggi Turun? Cek Daftarnya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News