Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tambahan modal tetap diperlukan untuk PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) jika pemegang polis yang sepakat konversi menjadi pinjaman subordinasi tak mampu untuk mengembalikan rasio solvabilitas.
Komisaris Independen Kresna Life Nurseto pun mengungkapkan bahwa Kresna Life akan mengikuti arahan dari OJK tersebut untuk menambah modal. Namun, akan melihat terlebih dahulu melihat perhitungan dari pemegang polis yang setuju konversi.
“Kami menunggu hasil akhir dari perhitungan yang setuju dan tidak setuju terhadap program konversi,” ujar Nurseto.
Adapun, ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan beberapa dokumen pernyataan setuju secara tertulis dari pemegang polis ke OJK pada dua hari kemarin.
“Yang sudah direkap sementara sekitar 70% (pemegang polis) yang sudah masuk,” imbuhnya.
Baca Juga: Hati-hati, OJK Ingatkan Risiko Tawaran Konversi Pinjaman Subordinasi Kresna Life
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono bilang dalam RPK terakhir yang disampaikan Kresna Life, tidak ada alternatif tambahan setoran modal dari pemegang saham pengendali (PSP) atau menggandeng investor strategis, tetapi dengan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (SOL).
Menurutnya, perubahan kewajiban kepada pemegang polis menjadi SOL akan menyehatkan keuangan perusahaan, namun tidak dapat membantu likuiditas karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan.
“Terdapat ketidakpastian pengembalian pinjaman SOL karena tidak ada tambahan uang masuk ke Kresna Life sehingga sangat tergantung pada kinerja Kresna Life,” ujar Ogi dalam keterangan resminya, Kamis (16/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News