kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Opsi merger reasuransi masih dikaji


Senin, 07 April 2014 / 10:00 WIB
Opsi merger reasuransi masih dikaji
ILUSTRASI. Nonton Boruto Episode 275, Streaming Sub Indo Resmi Tersedia di iQIYI, Bstation, Viu


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Langkah pemerintah membuat perusahaan reasuransi dengan kapasitas yang besar agar mampu menahan premi di dalam negeri sepertinya masih panjang. Dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo dan Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo yang sebelumnya digadang-gadang ikut dalam rencana pembentukan reasuransi besar masih menunggu arahan Kementerian BUMN.

Direktur Jamkrindo, Bhakti Prasetyo, mengatakan hingga saat ini pihaknya menunggu arahan dari Kementerian BUMN, terkait merger reasuransi dan permodalan reasuransi tersebut. "Kementerian BUMN memang menunjuk kami. Ada pemikiran ke sana tapi persoalannya banyak," kata Bhakti kepada KONTAN, Minggu (6/4).

Saat ini konsep rencana merger reasuransi raksasa tersebut masih digodok oleh Mandiri Sekuritas. "Kalau sudah matang baru tahu ke depannya, saat ini belum," imbuh Bhakti.

Sedangkan Direktur Utama Askrindo, Antonius Chandra, mengatakan pihaknya juga masih menunggu hasil kajian Kementerian BUMN. Askrindo memiliki kepentingan dalam reasuransi tersebut, karena anak perusahaannya, yaitu Nasional Re juga bisa terpengaruh dengan adanya reasuransi tersebut.

"Kami mempunyai anak perusahaan reasuransi, jadi pada dasarnya jika itu mau dikonsolidasi atau konsorsium, itu mempengaruhi anak perusahaan kami. Oleh karenanya kami pasti punya kepentingan," ujar Antonius beberapa waktu lalu.

Menurut dia, potensi bisnis reasuransi ini cukup besar. Apalagi total premi asuransi dan reasuransi yang terbang ke luar negeri mencapai
Rp 6,6 triliun.

Dari kacamata bisnis, reasuransi ini berpotensi meraup keuntungan yang besar. "Walaupun semua tidak bisa ditaruh di dalam negeri, tapi bila reasuransi sebagian saja di dalam negeri bisa jadi besar," ujarnya.

Mengenai rencana untuk menyuntikkan modal , Askrindo masih menunggu kajian Kementerian BUMN. Bila Kementerian BUMN memberi lampu hijau, pihaknya baru bisa membuat perhitungan mengenai permodalan.

Antonius menambahkan, jika konsep yang dibuat adalah anak perusahaan Askrindo digabung, otomatis aset anak perusahaan tersebut menjadi satu dengan reasuransi yang akan dibentuk. Jadi, suntikan modal baru akan dilakukan bila terjadi kekurangan modal. "Jika anak perusahaan kami dimerger, ada penyertaannya. Kalau kurang, maka kami tambahkan lagi," ujarnya.

Sekadar mengingatkan, beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau industri asuransi agar tidak "membuang" premi reasuransi ke luar negeri. Otoritas menyebutkan, akibat keterbatasan kapasitas di dalam negeri, sekitar Rp 11 triliun premi asuransi melayang ke luar negeri.

Hambatan besar yang merintangi reasuransi adalah kapasitas pertanggungan yang terbatas. Reasuransi dalam negeri memiliki modal terbatas, sehingga kapasitas penjaminannya terbatas. Reasuransi dalam negeri baru bisa menahan risiko yang cenderung kecil dan menengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×