Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending masih mencatatkan pertumbuhan signfikan per Agustus 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 87,61 triliun per Agustus 2025.
"Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 21,62% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10).
Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Agustus 2025 cenderung melambat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Juli 2025 sebesar 22,01% YoY, dengan nilai mencapai Rp 84,66 triliun.
Baca Juga: Pinjaman Daring Dinilai Berperan Strategis untuk Perluas Akses Keuangan
Sementara itu, Agusman menyebut tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Agustus 2025 masih dalam kondisi terjaga. TWP90 per Agustus 2025 tercatat sebesar 2,60%.
Adapun angka TWP90 per Agustus 2025 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Agustus 2024 yang sebesar 2,38%. Namun, angka TWP90 per Agustus 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juli 2025 yang sebesar 2,75%.
Adapun pencapaian TWP90 per Juli 2025 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.
Selanjutnya: Bos Pajak Ungkap Jurus Baru Kejar Pajak dari Harta Ilegal
Menarik Dibaca: 6 Manfaat Kolagen untuk Rambut Sehat dan Kuat, Cari Tahu Yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News