kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Outstanding penjaminan kredit capai Rp 154 T


Rabu, 13 September 2017 / 18:20 WIB
Outstanding penjaminan kredit capai Rp 154 T


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Industri penjaminan kredit masih mencatatkan pertumbuhan kinerja dari sisi jumlah kredit yang dijamin. Volume kredit yang dijamin masih mampu naik sampai dua digit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai Juli 2017, jumlah outstanding kredit yang dijamin mencapai Rp 154 triliun. Angka tersebut naik 27% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 121,23 triliun.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Dian Askin Hatta menyebut, pertumbuhan outstanding ini didorong oleh sejumlah faktor. Diantaranya penetrasi yang lebih tinggi di pasar.

Semakin hari, dia bilang, keberadaan industri penjaminan kredit makin dikenal oleh pasar. "Baik dari produk penjaminan kredit maupun dari produk surety bond terkait pembangunan di daerah," katanya baru-baru ini.

Ditambah lagi segmen pengusaha UMKM yang jadi salah satu pasar utama terus mencatatkan pertumbuhan. Dus, hal ini ikut berdampak positif bagi industri.

Sementara itu, segmen kredit produktif menjadi kontributor terbesar dari outstanding penjaminan. Outstanding dari segmen ini mencapai Rp 89,24 triliun alias setara dengan 57,9% dari total nilai outstanding penjaminan.

Di sisi lain, nilai outstanding kredit dari segmen konsumtif tercatat sebesar Rp 64,8 triliun sampai bulan Juli 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×