kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

P2P lending Modal Rakyat akui Pusdafil bakal perkuat credit scoring


Selasa, 13 Agustus 2019 / 20:54 WIB
P2P lending Modal Rakyat akui Pusdafil bakal perkuat credit scoring
Stanislaus M.C. Tandelilin


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada September 2019, 127 fintech peer to peer (P2P) lending wajib berbagi data pada dalam pusat data fintech lending (Pusdafil) milik Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Salah satu penyelenggara P2P lending PT Modal Rakyat Indonesia mengaku dengan adanya Pusdafil ini akan memberikan dampak bagi industri.

CEO Modal Rakyat Stanislaus M.C. Tandelilin menyatakan Modal Rakyat sudah siap untuk terkoneksi dengan Pusdafil. Namun saat ini Pusdafil yang belum siap melakukan integritas dengan data-data milik anggota asosiasi.

Memang sejak Juli 2019, asosiasi sudah menggodok Pusdafil. Pusat data ini bakal memuat informasi terkait calon peminjam yang terindikasi melakukan penipuan (fraud), terlambat membayar pinjaman, dan meminjam di lebih dari satu perusahaan fintech lending.

Baca Juga: Ingin dapat izin dari OJK, fintech terdaftar wajib berbagi data di Pusdafil AFPI

“Harapannya bila semakin cepat integritas maka akan memperkuat credit scoring kami. Karena kita tau si peminjam ini sudah meminjam di peer to peer lending mana saja beserta sejarahnya. Itu sangat terbantu, Modal Rakyat akan kasih data juga ke Pusdafil biar pemain lain tidak kena,” ujar Stanis di Jakarta pada Selasa (13/8).

Hingga saat ini, Stanis masih menunggu arahan dari asosiasi bentuk data seperti apa saja yang nantinya akan saling berbagi antar pemain fintech peer to peer lending. Namun ia menggambarkan data-data yang bisa mencerminkan peminjam yang sudah meminjam di mana saja dan pinjaman lancar.

Hingga saat ini, Pusdafil milik AFPI masih berada pada tahapan proyek percontohan.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menyatakan targetnya akhir minggu ini tahapan proyek percontohan ini sudah rampung.

“Setelah itu, kita masukkan platform sudah berizin dan sedang mengajukan proses izin ke OJK. Karena salah satu syarat dari OJK di check list yang terbaru dalah untuk berizin, platform harus terkoneksi dengan Pusdafil,” ujar Ketua Harian AFPI Kuseryansyah di Jakarta Selasa (13/8).

Baca Juga: Pemberi pinjaman fintech asal luar negeri semakin bertambah, ini kata AFPI

Sehingga pada September 2019 nanti, Asosiasi ingin 127 fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi OJK bisa terintegrasi pada Pusdafil. Saat ini sudah terdapat tujuh entitas yang mendapatkan izin dari regulator. Ketujuh fintech P2P lending berizin itu adalah Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kita, KIMO, Tokomodal, dan UangTeman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×