kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemberi pinjaman fintech asal luar negeri semakin bertambah, ini kata AFPI


Selasa, 13 Agustus 2019 / 19:37 WIB
Pemberi pinjaman fintech asal luar negeri semakin bertambah, ini kata AFPI
ILUSTRASI. Financial Technology (Fintech)


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sebagian besar pemberi pinjaman alias lender di industri fintech di Indonesia masih didominasi oleh lender domestik, namun jumlah pemberi pinjaman asal luar negeri terus meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2019 menunjukkan lender fintech dari entitas dalam negeri masih dominan yakni sebanyak 495.843 entitas, sisanya dari luar negeri 2.981 entitas. Mayoritas lender adalah perorangan yang terakumulasi berupa badan usaha.

Namun jumlah lender dari luar negeri yang mencapai 2.981 tersebut tumbuh sebesar 49,35% secara year to date (ytd).

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengatakan lender dari luar negeri sangat tertarik untuk berinvestasi langsung di Indonesia.

Baca Juga: APPI: Mitigasi risiko pembiayaan tunai multifinance lebih terukur dari P2P lending

Karena pasar lending di Indonesia sangat besar dan para investor tersebut sudah sangat familiar dengan platform fintech di negara asalnya.

Ketertarikan pihak lender asing terhadap industri fintech lending di Indonesia disebabkan adanya beberapa faktor, yakni sebagai lender asing tentu mengutamakan target bisnis utamanya adalah pengelolaan keuangan optimal yang mendapat keuntungan dari spread antara cost of fund dana luar negeri yang murah dengan imbal hasil bunga di Indonesia yang menarik.

"Adanya kepastian regulasi OJK atas kegiatan operasional penyelenggara fintech lending dan masih tingginya kebutuhan masyarakat Indonesia akan akses permodalan/pendanaan yang belum bisa diperoleh dari institusi keuangan konvensional," kata Tumbur Pardede kepada Kontan.co.id, Selasa (13/8).

Baca Juga: AFPI: Ada 14 fintech peer to peer lending baru mendapatkan tanda daftar dari OJK

Faktor lainnya yaitu semakin banyak penyelenggara fintech lending yang terdaftar dengan variasi model bisnis dari para penyelenggara fintech lending yang memberikan berbagai pilihan sesuai dengan preferensi lender asing.

Selain itu, semakin baiknya mitigasi risiko dan e-KYC (know your customer) yang dijalankan penyelenggara fintech lending.

AFPI optimistis terhadap meningkatnya kepercayaan dan minat pihak lender asing ke industri fintech lending di Indonesia.

"AFPI senantiasa menjaga kepercayaan semua stakeholder dan memperlengkapi industri ini dengan tools market conduct dan code of ethic industry sebagai arahan dan panduan bagi semua anggota AFPI dalam menjalankan kegiatan usaha,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×