Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri financial technology (fintech) menjadi industri yang paling banyak mendapat laporan dan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan data OJK dari 1 Januari 2022 hingga 9 Desember, ada sebanyak 298.627 layanan yang diberikan OJK. Sektor fintech berkontribusi paling banyak dengan mencapai 21,54% dari total layanan.
Lima topik utama pengaduan fintech yang diterima OJK antara lain mengenai perilaku petugas pengaduan, restrukturisasi, penipuan, kegagalan dan keterlambatan transaksi dan permasalahan bunga/denda/penalti.
Dari sisi pelaku industri fintech, CEO Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menerangkan, pihaknya terus melakukan perbaikan, dari sisi pembaharuan aturan industri (pedoman perilaku), penegakan aturan industri (komite etik), pendidikan dan pelatihan (sertifikasi), dan edukasi pengguna.
Baca Juga: OJK Jelaskan Penyidikan Pidana Jasa Keuangan yang Selama Ini Dilakukan
Ivan menambahkan, di tahun ini Akseleran mengupdate pedoman perilaku dengan adanya blacklist bagi tenaga penagih serta perusahaan jasa penagih yang melakukan penagihan yang bertentangan dengan pedoman perilaku.
Menurut Ivan, dari sisi komite etik juga terus melakukan penegakan aturan tersebut. Selain itu, pihaknya pun mewajibkan sertifikasi tenaga penagih 100% di akhir tahun ini.
"Ini harapannya bisa mengurangi pengaduan, khususnya yang terkait penagihan," kata Ivan saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (23/12).
Adapun, CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, Modalku selaku platform pendanaan digital yang berizin OJK telah memiliki standardisasi yang memadai, termasuk dalam hal keamanan data konsumen, pola penagihan pinjaman, hingga keterbukaan informasi kepada konsumen, yang tentunya berada dalam pengawasan OJK.
Reynold menjelaskan, Modalku juga menemukan sejumlah kasus penipuan dengan dalih investasi yang mengatasnamakan Modalku melalui akun palsu pada platform Telegram dan Instagram.
Temuan ini kata Reynold, didapat melalui laporan dari korban penipuan yang telah melakukan transaksi dengan oknum tersebut dengan cara mentransfer sejumlah uang. Modalku telah melaporkan kejadian ini kepada OJK serta pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
Untuk itu, Reynold menegaskan Modalku senantiasa memberikan informasi secara berkala kepada masyarakat melalui seluruh channel Modalku, baik di media sosial, blog, event atau bahkan siaran pers terkait cara memilih platform pendanaan digital yang tepat untuk terhindar dari platform yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, tim customer experience Modalku siap membantu maupun mengedukasi para pelanggan agar memiliki fitur live chat yang dapat diakses langsung melalui website atau aplikasi Modalku.
Baca Juga: Risiko Meningkat, Jumlah Pemberi Pinjaman Fintech Masih Bertumbuh
Sementara itu, CEO KoinWorks Benedicto Haryono mengungkapkan, industri fintech adalah industri yang dinamis, yang akan selalu berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi, situasi ekonomi, dan kebijakan pemerintah.
Benedicto mengatakan, hal tersebut tentu saja menjadi motivasi bagi KoinWorks untuk terus menjadi lebih baik. Tidak hanya dari produk-produk yang kami tawarkan, tetapi juga dari cara kami dalam berkomunikasi dengan para pengguna.
"KoinWorks juga memastikan untuk selalu beroperasi sesuai dengan ketentuan OJK, sehingga dipastikan cara kerja KoinWorks mengikuti prosedur yang berlaku," ungkap Benedicto saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (23/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News